Penjualan otomotif melaju kencang dalam beberapa tahun terakhir. Dampaknya, konsumsi BBM dan tingkat polusi pun terus naik seiring pertumbuhan pengguna mobil. Hal itu mendorong pemerintah merilis kebijakan mobil ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) melalui PP No 41/2013.
---
POIN utama yang terkandung dalam beleid tersebut mengenai penghitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Jenis mobil yang diatur dibedakan menjadi dua, yakni low carbon emission (LCE) dan LCGC. Potongan pajak PPnBM yang dikenaÂkan terhadap mobil LCE adalah 25-50 persen, sedangkan untuk LCGC 100 persen alias dibebaskan.
Yang termasuk dalam LCE adalah mobil berbahan bakar diesel atau petrol engine, biofuel, hybrid, gas CNG, atau LGV. Mobil LCE dikenai diskon pajak 25 persen jika konsumsi bahan bakarnya 20-28 km per liter dan diskon 50 persen jika konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km per liter.
Adapun mobil yang termasuk LCGC dibagi menjadi dua. Yakni, mobil berteknologi motor bakar cetus api (premium) dengan kapasitas hingga 1.200 cc. Yang kedua, mobil berteknologi motor nyala kompresi (diesel atau semidiesel) dengan kapasitas hingga 1.500 cc. Konsumsi bahan bakar dua jenis mobil tersebut minimal 20 km per liter atau bahan bakar lain yang setara.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat berkata, regulasi LCGC menjadi langkah baru bagi dunia industri otomotif ke depan. Menurut dia, LCGC bakal membentuk segmen tersendiri, sehingga pasar mobil tipe lain tidak akan terganggu. "Pasar mobil di Indonesia bakal semakin besar. Itu akan menarik investasi besar-besaran bagi industri otomotif dalam negeri," terangnya kepada Jawa Pos.
Dia berharap investor yang memanfaatkan peluang tidak hanya produsen asing, tapi juga lokal. Hidayat bahkan menjamin peraturan tersebut bakal menguntungkan industri otomotif lokal. Misalnya, dari segi industri komponen, LCGC bakal memunculkan 100 komponen baru. Untuk memenuhi itu, ke depan diperkirakan ada investasi USD 3 miliar.
Selain industri komponen, Hidayat berharap beleid LCGC memberikan peluang bagi produsen mobil lokal untuk turut andil. Sebab, insentif berupa pembebasan pajak sangat meringankan beban pengusaha. Produsen-produsen baru tersebut diharapkan bisa bersaing dengan asing. Apalagi, pada 2015 Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC). Di ASEAN, lanjut dia, beberapa negara seperti Thailand bisa menjadi ancaman jika produk Indonesia tidak mampu bersaing.
Untuk mempersiapkan daya saing produk LCGC, pihaknya bakal mengeluarkan Kepmenperin terkait aturan teknis yang harus dipenuhi. Beleid tersebut akan menjadi guide bagi produsen dalam mendesain produk LCGC. Dengan begitu, walaupun murah, produk tersebut tidak murahan dan tetap harus memenuhi batasan spesifikasi.
"Akhir bulan ini petunjuk teknisnya rampung sehingga langsung bisa dikondisikan produsen LCGC," terangnya. Beberapa teknis yang bakal diatur yakni tingkat keamanan dan standar mesin. Misalnya, mesin yang digunakan harus memenuhi spesifikasi bahan bakar nonsubsidi atau bahan bakar dengan oktan 92. Konsumsi bahan bakarnya 20 km per liter. Kapasitas mesinnya untuk jenis mesin motor bakar cetus api (bensin) hingga 1.200 cc dan jenis motor nyala kompresi (diesel) hingga 1.500 cc.
"Untuk komponen-komponen baru dibuat SNI (Standar Nasional Indonesia)-nya. Sedangkan bagi produsen mobil, sebelum dipasarkan bakal dilakukan audit. Apakah memenuhi spesifikasi atau tidak, sehingga standar tetap terjaga," katanya. Bagi produsen yang saat ini siap, audit dilakukan langsung setelah Kepmenperin petunjuk teknis LCGC selesai.
Dalam beleid tersebut, pihaknya bakal menentapkan batasan harga off the road LCGC. Namun, batasan itu bakal fleksibel. Artinya, memberikan ruang bagi produsen mobil untuk mengembangkan teknologi LCGC ke depan.
Dirjen Industri Unggul Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Dharmadi menambahkan, saat ini ada dua produsen LCGC yang telah siap berproduksi, yakni Toyota dan Daihatsu. Selain itu, produsen seperti Honda, Suzuki, Mistsubishi, dan Nissan telah menyampaikan komitmennya. Adapun brand premium seperti Volkswagen (VW) dan Peugeot juga menyatakan komitmennya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, pihaknya belum mengetahui apakah mereka ikut di program LCGC atau low carbon emission (LCE).
Budi yakin LCGC bakal mudah diterima pasar karena harganya sangat terjangkau dan irit bahan bakar. Segmen utama yang dibidik adalah pengguna motor yang kini mencapai 60 juta. (uma/c2/oki)
---
POIN utama yang terkandung dalam beleid tersebut mengenai penghitungan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Jenis mobil yang diatur dibedakan menjadi dua, yakni low carbon emission (LCE) dan LCGC. Potongan pajak PPnBM yang dikenaÂkan terhadap mobil LCE adalah 25-50 persen, sedangkan untuk LCGC 100 persen alias dibebaskan.
Yang termasuk dalam LCE adalah mobil berbahan bakar diesel atau petrol engine, biofuel, hybrid, gas CNG, atau LGV. Mobil LCE dikenai diskon pajak 25 persen jika konsumsi bahan bakarnya 20-28 km per liter dan diskon 50 persen jika konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km per liter.
Adapun mobil yang termasuk LCGC dibagi menjadi dua. Yakni, mobil berteknologi motor bakar cetus api (premium) dengan kapasitas hingga 1.200 cc. Yang kedua, mobil berteknologi motor nyala kompresi (diesel atau semidiesel) dengan kapasitas hingga 1.500 cc. Konsumsi bahan bakar dua jenis mobil tersebut minimal 20 km per liter atau bahan bakar lain yang setara.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat berkata, regulasi LCGC menjadi langkah baru bagi dunia industri otomotif ke depan. Menurut dia, LCGC bakal membentuk segmen tersendiri, sehingga pasar mobil tipe lain tidak akan terganggu. "Pasar mobil di Indonesia bakal semakin besar. Itu akan menarik investasi besar-besaran bagi industri otomotif dalam negeri," terangnya kepada Jawa Pos.
Dia berharap investor yang memanfaatkan peluang tidak hanya produsen asing, tapi juga lokal. Hidayat bahkan menjamin peraturan tersebut bakal menguntungkan industri otomotif lokal. Misalnya, dari segi industri komponen, LCGC bakal memunculkan 100 komponen baru. Untuk memenuhi itu, ke depan diperkirakan ada investasi USD 3 miliar.
Selain industri komponen, Hidayat berharap beleid LCGC memberikan peluang bagi produsen mobil lokal untuk turut andil. Sebab, insentif berupa pembebasan pajak sangat meringankan beban pengusaha. Produsen-produsen baru tersebut diharapkan bisa bersaing dengan asing. Apalagi, pada 2015 Indonesia menghadapi pasar bebas ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC). Di ASEAN, lanjut dia, beberapa negara seperti Thailand bisa menjadi ancaman jika produk Indonesia tidak mampu bersaing.
Untuk mempersiapkan daya saing produk LCGC, pihaknya bakal mengeluarkan Kepmenperin terkait aturan teknis yang harus dipenuhi. Beleid tersebut akan menjadi guide bagi produsen dalam mendesain produk LCGC. Dengan begitu, walaupun murah, produk tersebut tidak murahan dan tetap harus memenuhi batasan spesifikasi.
"Akhir bulan ini petunjuk teknisnya rampung sehingga langsung bisa dikondisikan produsen LCGC," terangnya. Beberapa teknis yang bakal diatur yakni tingkat keamanan dan standar mesin. Misalnya, mesin yang digunakan harus memenuhi spesifikasi bahan bakar nonsubsidi atau bahan bakar dengan oktan 92. Konsumsi bahan bakarnya 20 km per liter. Kapasitas mesinnya untuk jenis mesin motor bakar cetus api (bensin) hingga 1.200 cc dan jenis motor nyala kompresi (diesel) hingga 1.500 cc.
"Untuk komponen-komponen baru dibuat SNI (Standar Nasional Indonesia)-nya. Sedangkan bagi produsen mobil, sebelum dipasarkan bakal dilakukan audit. Apakah memenuhi spesifikasi atau tidak, sehingga standar tetap terjaga," katanya. Bagi produsen yang saat ini siap, audit dilakukan langsung setelah Kepmenperin petunjuk teknis LCGC selesai.
Dalam beleid tersebut, pihaknya bakal menentapkan batasan harga off the road LCGC. Namun, batasan itu bakal fleksibel. Artinya, memberikan ruang bagi produsen mobil untuk mengembangkan teknologi LCGC ke depan.
Dirjen Industri Unggul Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Dharmadi menambahkan, saat ini ada dua produsen LCGC yang telah siap berproduksi, yakni Toyota dan Daihatsu. Selain itu, produsen seperti Honda, Suzuki, Mistsubishi, dan Nissan telah menyampaikan komitmennya. Adapun brand premium seperti Volkswagen (VW) dan Peugeot juga menyatakan komitmennya ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, pihaknya belum mengetahui apakah mereka ikut di program LCGC atau low carbon emission (LCE).
Budi yakin LCGC bakal mudah diterima pasar karena harganya sangat terjangkau dan irit bahan bakar. Segmen utama yang dibidik adalah pengguna motor yang kini mencapai 60 juta. (uma/c2/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Subsidi BBM Diarahkan ke Padat Karya
Redaktur : Tim Redaksi