MAKASSAR -- Petahana Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) resmi ditetapkan sebagai cagub terpilih periode 2013-2018 oleh KPU Sulsel, Kamis (31/1). Kini, 9 juta lebih rakyat Sulsel menanti janji Sayang diwujudkan dan direalisasikan.
Penetapan Sayang sebagai cagub terpilih Sulsel ini tertuang dalam surat No.44/Pilgub/Kpts.A/KPU-Prov-0 25/I/2013, tentang Penetapan Cagub Terpilih. Penetapan ini mengacu penetapan sebelumnya No.148/BA/I/2013, tentang perolehan suara pasangan cagub Sulsel.
Dalam keputusan perolehan suara pasangan cagub, petahana Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) mendapat 2.251.407 (52,42) mendapat suara terbanyak disusul pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) sebanyak 1.785.689 (41,57), dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na) sebesar 257.973 (6,01).
Penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih dalam rapat pleno KPU di Hotel Singgasana Makassar ini, disaksikan oleh seluruh anggota KPU se-Sulsel, Panwaslu se-Sulsel, saksi Sayang dan Garuda-Na, serta sejumlah undangan. Adapun saksi IA tidak menyaksikan proses penetapan ini karena memilih walk out atau meninggalkan pleno saat proses rekapitulasi masih berjalan.
Kendati penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih tidak dihadiri saksi IA, KPU menegaskan bahwa situasi tersebut tidak menghalangi KPU menetapkan cagub terpilih. "Sesuai aturan perundang-undangan tidak ada kewajiban saksi tanda tangani berita acara penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih ini," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas.
Kendati, Jayadi cukup menyayangkan sikap saksi IA yang tidak menghadiri tahapan ini hingga selesai. "Tapi itu juga bagian dari dinamika forum. Kita juga apresiasi saksi IA karena sudah meminta meninggalkan tempat dengan baik-baik dan mempersilahkan kita melanjutkan proses rekapitulasi," tambah Jayadi.
Terhadap penetapan rekapitulasi dan cagub terpilih ini, Jayadi menegaskan KPU Sulsel akan melihat seperti apa sikap politik pasangan calon yang kalah, dimana calon kalah diberi waktu tiga hari untuk melakukan keberatan. Sekiranya dalam tiga hari itu tidak ada keberatan baik dari pasangan IA maupun Garuda-Na, keputusan penetapan cagub ini akan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel, untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri. Jayadi pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sekiranya ada calon yang menempuhnya.
Kendati berjalan lancar, proses rekapitulasi pilgub ini tetap diwarnai aksi protes utamanya dari saksi pasangan IA, Hamka Hidayat dan Muhsamin. Salah satunya yang diprotes keras adalah adanya perubahan berita acara jumlah surat suara oleh KPU Bantaeng yang tidak melalui mekanisme baku, dimana saksi tidak dilibatkan termasuk tidak ada berita acaranya.
Tim IA bahkan tidak hanya melakukan protes terhadap KPU, juga memilih walk out atau meninggalkan forum karena kecewa dengan proses yang terjadi di pilgub Sulsel. Hamkan menyatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan penyelenggara. Contoh kecilnya perubahan berita acara, kendati perubahan ini tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon. "KPU bersama Panwaslu mengubah berita acara tanpa pleno dan tidak diketahui saksi. Juga tidak ada berita acaranya. Ini pelanggaran serius menurut kami," tandas Hamka.
"Memang tidak fatal karena bukan hasil penjumlahan yang diubah dan tidak mengubah suara calon. Tapi ini saya kira tetap harus jadi bahan evaluasi KPU dan panwaslu," kata Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto.
Adapun saksi Garuda-Na, Nasrullah Mustamin dan Marwan R Hussein tidak banyak menyoal rekap ini. Kendati dia tetap memberikan catatan bahwa masalah yang terjadi dalam proses pilgub seperti adanya kotak suara yang tidak disegal seperti di Wajo harus tetap diperhatikan.
"Kita tidak banyak melakukan protes karena masalah yang kita persoalankan sudah kita sampaikan ke panwaslu, tinggal bagaimana lembaga ini melanjutkan tugasnya untuk memproses dan menuntaskan masalah-masalah yang kita sampaikan," kata Marwan.
Terhadap penetapan KPU Sulsel ini, tim pemenangan Sayang, Amirullah Tahir menyatakan apa yang ditetapkan KPU sudah selesai. Masyarakat Sulsel sudah bisa menilai bahwa tidak ada pelanggaran berarti selama proses pemungutan sampai penetapan KPU. "Semua berkas C1 penghitungan suara ditandatangani oleh saksi-saksi pasangan calon, tidak ada keberatan berkaitan perhitungan suara, sehingga apa yang ditetapkan KPU itu sudah selesai," kata Amirullah.
Sehingga dia berasumsi bahwa pelaksanaan pilgub Sulsel oleh KPU Sulsel berakhir tanpa pelanggaran. Sekalipun ada keberatan, hal itu bukan hal substantif untuk disengketakan di MK. Dia pun mengajak kandidat lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat ikrar komitmen siap menang siap kalah. Kandidat kata dia harus memperlihatkan jiwa besar.
"Orang Sulsel itu gentlemen. Pilkada seharusnya selesai sampai di penetapan KPU da tidak perlu ada gugat menggugat di MK. Lebih baik segera bekerja untuk kesejahteraan rakyat," imbuh Amirullah.
Jubir IA, Syamsu Rizal terpisah menyatakan pihak IA menghargai penetapan KPU Sulsel. "Tapi kita juga memberi beberapa catatan terutama proses penyelenggaraan yang banyak mengorbankan hak rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Syamsu Rizal.
Termasuk kata dia tindakan intimidatif yang dilakukan oleh birokrasi, belum lagi kampanye negatif, isu SARA, terorisme dan tindakan lain yang tidak demokratis. "Makanya, sekarang kita pelajari detail proses ini," kata Syamsu Rizal.
Juru Bicara Garuda-Na, Marwan R Hussein menyatakan secara prinsip penetapan rekapitulasi perolehan suara cagub tidak terlalu disoal, dan berharap beberapa catatan dalam proses pilgub ini ditindaklanjuti secara serius.
"Adapun bagaimana sikap resmi Garuda-Na, akan disampaikan secara resmi oleh Pak Rudiyanto dalam jumpa pers besok (hari ini). Jadi teman-teman bisa datang setelah Jumat untuk mendengarkan langsung bagaimana sikap resmi Garuda-Na," kata Marwan.
Bertemu Elit Demokrat
Sementara itu, beberapa saat setelah KPU menetapkan rekapitulasi perolehan suara cagub, Ilham melakukan pertemuan tertutup elit DPP Demokrat, dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan Syarief, dan istrinya yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR Ingrid Kansil di Bandara Internasional Hasanuddin. Elit Demokrat ini transit menuju Manado.
Ilham mengaku hanya pertemuan biasa. "Saya tahu beliau transit, jadi saya sempatkan silaturahmi," katanya. Ilham didampingi penasihat spiritualnya Rahman Qayyum dan Saad Iranda Dollar. (sah)
Penetapan Sayang sebagai cagub terpilih Sulsel ini tertuang dalam surat No.44/Pilgub/Kpts.A/KPU-Prov-0 25/I/2013, tentang Penetapan Cagub Terpilih. Penetapan ini mengacu penetapan sebelumnya No.148/BA/I/2013, tentang perolehan suara pasangan cagub Sulsel.
Dalam keputusan perolehan suara pasangan cagub, petahana Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) mendapat 2.251.407 (52,42) mendapat suara terbanyak disusul pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) sebanyak 1.785.689 (41,57), dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na) sebesar 257.973 (6,01).
Penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih dalam rapat pleno KPU di Hotel Singgasana Makassar ini, disaksikan oleh seluruh anggota KPU se-Sulsel, Panwaslu se-Sulsel, saksi Sayang dan Garuda-Na, serta sejumlah undangan. Adapun saksi IA tidak menyaksikan proses penetapan ini karena memilih walk out atau meninggalkan pleno saat proses rekapitulasi masih berjalan.
Kendati penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih tidak dihadiri saksi IA, KPU menegaskan bahwa situasi tersebut tidak menghalangi KPU menetapkan cagub terpilih. "Sesuai aturan perundang-undangan tidak ada kewajiban saksi tanda tangani berita acara penetapan rekapitulasi perolehan suara dan cagub terpilih ini," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas.
Kendati, Jayadi cukup menyayangkan sikap saksi IA yang tidak menghadiri tahapan ini hingga selesai. "Tapi itu juga bagian dari dinamika forum. Kita juga apresiasi saksi IA karena sudah meminta meninggalkan tempat dengan baik-baik dan mempersilahkan kita melanjutkan proses rekapitulasi," tambah Jayadi.
Terhadap penetapan rekapitulasi dan cagub terpilih ini, Jayadi menegaskan KPU Sulsel akan melihat seperti apa sikap politik pasangan calon yang kalah, dimana calon kalah diberi waktu tiga hari untuk melakukan keberatan. Sekiranya dalam tiga hari itu tidak ada keberatan baik dari pasangan IA maupun Garuda-Na, keputusan penetapan cagub ini akan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel, untuk dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri. Jayadi pun mengaku siap untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sekiranya ada calon yang menempuhnya.
Kendati berjalan lancar, proses rekapitulasi pilgub ini tetap diwarnai aksi protes utamanya dari saksi pasangan IA, Hamka Hidayat dan Muhsamin. Salah satunya yang diprotes keras adalah adanya perubahan berita acara jumlah surat suara oleh KPU Bantaeng yang tidak melalui mekanisme baku, dimana saksi tidak dilibatkan termasuk tidak ada berita acaranya.
Tim IA bahkan tidak hanya melakukan protes terhadap KPU, juga memilih walk out atau meninggalkan forum karena kecewa dengan proses yang terjadi di pilgub Sulsel. Hamkan menyatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan penyelenggara. Contoh kecilnya perubahan berita acara, kendati perubahan ini tidak mempengaruhi perolehan suara pasangan calon. "KPU bersama Panwaslu mengubah berita acara tanpa pleno dan tidak diketahui saksi. Juga tidak ada berita acaranya. Ini pelanggaran serius menurut kami," tandas Hamka.
"Memang tidak fatal karena bukan hasil penjumlahan yang diubah dan tidak mengubah suara calon. Tapi ini saya kira tetap harus jadi bahan evaluasi KPU dan panwaslu," kata Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto.
Adapun saksi Garuda-Na, Nasrullah Mustamin dan Marwan R Hussein tidak banyak menyoal rekap ini. Kendati dia tetap memberikan catatan bahwa masalah yang terjadi dalam proses pilgub seperti adanya kotak suara yang tidak disegal seperti di Wajo harus tetap diperhatikan.
"Kita tidak banyak melakukan protes karena masalah yang kita persoalankan sudah kita sampaikan ke panwaslu, tinggal bagaimana lembaga ini melanjutkan tugasnya untuk memproses dan menuntaskan masalah-masalah yang kita sampaikan," kata Marwan.
Terhadap penetapan KPU Sulsel ini, tim pemenangan Sayang, Amirullah Tahir menyatakan apa yang ditetapkan KPU sudah selesai. Masyarakat Sulsel sudah bisa menilai bahwa tidak ada pelanggaran berarti selama proses pemungutan sampai penetapan KPU. "Semua berkas C1 penghitungan suara ditandatangani oleh saksi-saksi pasangan calon, tidak ada keberatan berkaitan perhitungan suara, sehingga apa yang ditetapkan KPU itu sudah selesai," kata Amirullah.
Sehingga dia berasumsi bahwa pelaksanaan pilgub Sulsel oleh KPU Sulsel berakhir tanpa pelanggaran. Sekalipun ada keberatan, hal itu bukan hal substantif untuk disengketakan di MK. Dia pun mengajak kandidat lain untuk memperlihatkan kepada masyarakat ikrar komitmen siap menang siap kalah. Kandidat kata dia harus memperlihatkan jiwa besar.
"Orang Sulsel itu gentlemen. Pilkada seharusnya selesai sampai di penetapan KPU da tidak perlu ada gugat menggugat di MK. Lebih baik segera bekerja untuk kesejahteraan rakyat," imbuh Amirullah.
Jubir IA, Syamsu Rizal terpisah menyatakan pihak IA menghargai penetapan KPU Sulsel. "Tapi kita juga memberi beberapa catatan terutama proses penyelenggaraan yang banyak mengorbankan hak rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya," kata Syamsu Rizal.
Termasuk kata dia tindakan intimidatif yang dilakukan oleh birokrasi, belum lagi kampanye negatif, isu SARA, terorisme dan tindakan lain yang tidak demokratis. "Makanya, sekarang kita pelajari detail proses ini," kata Syamsu Rizal.
Juru Bicara Garuda-Na, Marwan R Hussein menyatakan secara prinsip penetapan rekapitulasi perolehan suara cagub tidak terlalu disoal, dan berharap beberapa catatan dalam proses pilgub ini ditindaklanjuti secara serius.
"Adapun bagaimana sikap resmi Garuda-Na, akan disampaikan secara resmi oleh Pak Rudiyanto dalam jumpa pers besok (hari ini). Jadi teman-teman bisa datang setelah Jumat untuk mendengarkan langsung bagaimana sikap resmi Garuda-Na," kata Marwan.
Bertemu Elit Demokrat
Sementara itu, beberapa saat setelah KPU menetapkan rekapitulasi perolehan suara cagub, Ilham melakukan pertemuan tertutup elit DPP Demokrat, dalam hal ini Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan Syarief, dan istrinya yang juga anggota Fraksi Demokrat DPR Ingrid Kansil di Bandara Internasional Hasanuddin. Elit Demokrat ini transit menuju Manado.
Ilham mengaku hanya pertemuan biasa. "Saya tahu beliau transit, jadi saya sempatkan silaturahmi," katanya. Ilham didampingi penasihat spiritualnya Rahman Qayyum dan Saad Iranda Dollar. (sah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baliho Calon PKS di Pilkada Konawe Dirusak
Redaktur : Tim Redaksi