jpnn.com - Seperti prediksi sejumlah kalangan di Malaysia, hasil Pilihan Umum Raya (PRU) Ke-15 yang menjadi Pemilihan Umum (Pemilu) Rakyat Malaysia pada Sabtu (19-11), belum final untuk dapat membentuk sebuah pemerintahan baru.
Tidak adanya partai politik (parpol) atau gabungan parpol yang berhasil mendapatkan kursi mayoritas lebih dari 50 persen dari 222 kursi di Parlemen, membuat mereka tidak dapat membentuk sebuah pemerintahan baru.
BACA JUGA: Raja Malaysia Belum Bisa Putuskan Perdana Menteri Baru
Ketua Suruhanjaya Pilihan Raya (SPR) Malaysia Abdul Ghani Salleh menyampaikan hasil resmi pemilu tersebut dalam keterangan pers pada Minggu (20-11) subuh, di Putrajaya, sebelum pada siang hari menyerahkan laporan tersebut kepada Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah di Istana Negera di Kuala Lumpur.
Pakatan Harapan (PH), koalisi yang diketuai politisi senior Malaysia Anwar Ibrahim, memperoleh kursi terbanyak di parlemen pada PRU 15, yakni 76.
BACA JUGA: Raja Malaysia Minta Rakyat Rasional dan Terima Keputusannya
Meskipun mendapat sokongan satu kursi dari Ikatan Demokratik Rakyat Malaysia (MUDA) yang dipimpin politikus muda Malaysia Syed Saddiq dan lima kursi dari Partai Tindakan Demokratik (DAP), koalisi yang mereka bentuk masih belum dapat memenuhi syarat membangun pemerintahan baru.
Koalisi Perikatan Harapan (PN) yang dipimpin Perdana Menteri Ke-8 Malaysia Muhyiddin Yassin, berada di posisi kedua, mendapatkan 51 kursi, sedangkan koalisi Barisan Nasional (BN), koalisi yang telah memungkinkan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob membentuk pemerintahan di periode 2021-2022, hanya meraih 30 kursi.
BACA JUGA: Partai Gagal Raih Mayoritas, Raja Malaysia Keluarkan Titah Begini
Lalu ada Gabungan Partai Sarawak (GPS) 22 kursi, Partai Islam Se-Malaysia (PAS) 22 kursi, Partai Gabungan Rakyat Sabah (GRS) enam kursi, Partai Warisan tiga kursi, Partai Bangsa Malaysia (PBM) satu kursi, dan non-partai atau bebas mendapat dua kursi.
Dengan demikian jumlah keseluruhan yang diperoleh dari pelaksanaan PRU 15 kemarin menjadi 219 kursi saja, kata Abdul Ghani.
Ada tiga kursi yang tidak dapat diumumkan saat itu, yaitu Parlemen P 107 Padang Serai karena salah seorang calon anggota legislatif (caleg) meninggal dunia, P 168 Kota Marudu karena masalah cuaca, serta P 220 Baram karena tidak dapat mengadakan Pemilu yang disebabkan masalah cuaca.
Dengan komposisi perolehan kursi parlemen tersebut, maka tidak ada pilihan lain, kecuali partai-partai maupun koalisi partai yang ada harus membentuk koalisi lagi.
Periode lobi-lobi untuk membentuk sebuah koalisi menjadi puncak ketegangan tersendiri, melebihi masa perhitungan surat suara. Dan pergerakan dua koalisi besar, yakni Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional sebagai pemilik kursi dengan jumlah besar, menjadi sorotan masyarakat saat ini.
Calon PM ke-10
Setelah mendapatkan laporan secara resmi dari Ketua SPR Malaysia, Yang di-Pertuan Agong menitahkan ketua koalisi agar segera menyerahkan koalisi yang terbentuk dan nama calon Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-10.
Awalnya, tenggat waktu yang diberikan untuk menyerahkan nama-nama partai yang berkoalisi dan calon PM, hari Senin (21-11), sebelum pukul 14.00 waktu setempat.
Namun Presiden Partai Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) yang juga merupakan Presiden Barisan Nasional Ahmad Zahid Hamidi mengajukan permohonan, agar Raja Malaysia memperpanjang tenggat waktu tersebut.
Agong memberikan perpanjangan waktu hingga Selasa (22-11), sebelum pukul 14.00.
Dengan komposisi perolehan kursi di Parlemen hasil PRU15, maka dua nama muncul sebagai calon PM Malaysia, yakni Anwar Ibrahim dan Muhyiddin Yassin. Terlebih keduanya berhasil memperoleh kursi sebagai anggota dewan rakyat dari hasil Pemilu kemarin.
Anwar Ibrahim mengantongi 49.625 suara untuk Parlemen Tambun. Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu mengalahkan Wakil Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Ahmad Faizal Azumu, yang dalam Kabinet Ismail Sabri Yaakob merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia.
Adapun Muhyiddin Yassin menang sebagai anggota dewan Parlemen Pagoh dengan memperoleh suara 10.007, mengalahkan caleg dari Pakatan Harapan Iskandar Shah.
Adakah kemungkinan nama lain?
Belum ada yang tahu seperti apa pemerintahan baru nanti akan terbentuk. Namun, Yang di-Pertuan Agong yang memiliki kuasa menentukan siapa yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10, yang kemudian membentuk dan menjalankan pemerintahan baru untuk 5 tahun ke depan.
Harus inklusif
Selasa (22-11) sore, Raja telah menerima pimpinan koalisi Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional pada pukul 16.30. Namun belum ada keputusan siapa yang menjadi Perdana Menteri Ke-10 Malaysia.
Anwar, usai menghadap Yang di-Pertuan Agong, mengatakan pada awak media bahwa belum ada keputusan, sekarang ini ada kekosongan posisi Perdana Menteri dan terbuka untuk permohonan.
Menurut Anwar, Agong memberikan pandangan bahwa perlu ada kesepakatan bersama semua pihak supaya dapat membangun pemerintahan yang kokoh, mampu menjaga kepentingan rakyat serta ekonomi.
Pemerintahan yang dibangun tersebut harus memenuhi harapan semua pihak, kaum, dan wilayah, yang artinya harus inklusif.
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah belum memutuskan siapa yang akan menjadi Perdana Menteri Ke-10 Malaysia. Rabu, pukul 10.30, 30 anggota dewan rakyat dari Barisan Nasional diminta menghadap ke Istana Negara.
Pertemuan tersebut, menurut keterangan Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin, bertujuan agar Raja dapat memutuskan siapa yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia yang memimpin pemerintahan nanti.
"Sabar, terima keputusan rakyat, terima keputusan wakil-wakil rakyat, dan keputusan Yang di-Pertuan Agong," kata Agong.
Rakyat diminta untuk rasional dalam menerima yang akan menjadi keputusan nanti. "We have to move on”.
Apakah harapan terbentuknya sebuah pemerintahan bersama dapat terlaksana?
Belum ada kata final, rakyat Negeri Jiran itu masih perlu sedikit bersabar. Yang jelas, semua berharap sebuah pemerintahan baru yang terbentuk mampu memberikan stabilitas politik bagi Malaysia. (ant)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif