jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku enggan memusingkan pengenalan menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI).
"Silakan saja yang penting tidak melanggar hukum, siapa pun boleh membuat perkumpulan-perkumpulan," kata Mahfud melalui layanan pesan, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Politikus PDIP Kritik Aksi Bela Islam, PA 212 Tagih Janji Potong Kuping Ruhut
Eks Ketua MK itu juga mempersilakan FPI terbaru melakukan kegiatan. Toh, organisasi tersebut tidak mendaftar ke Kemenkum HAM dengan nama dan simbol seperti perkumpulan lama yang dinyatakan terlarang.
"Namun, kalau menggunakan nama dan simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang, itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," tutur Mahfud.
BACA JUGA: Menantu Habib Rizieq Jadi Ketua FPI yang Baru, Aziz Yanuar Ungkap Fakta Ini
Pada Aksi Bela Islam 2503, Habib Muhammad bin Husein Alatas diperkenalkan sebagai Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) yang baru.
Habib Muhammad bin Husein Alatas merupakan salah seorang menantu Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Novel PA 212: Saking Gagal Pahamnya, Ruhut Kebakaran Jenggot
“Benar, ketika aksi tadi dikenalkan sebagai ketua FPI,” kata Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ketika dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Menurut dia, Muhammad naik menggantikan Buya Qurtubi yang kini menjadi Dewan Tanfizi FPI.
Novel menambahkan bahwa Muhammad yang merupakan menantu kedua Habib Rizieq turut berorasi saat aksi bela Islam tersebut. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menantu Habib Rizieq Jabat Ketua FPI yang Baru, Dikenalkan di Tengah Aksi Bela Islam
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan