jpnn.com, JAKARTA - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas menjadi orator dalam Aksi Bela Islam Persaudaraan Alumni (PA) 212 di depan Kantor Kementerian Agama pada Jumat (4/3).
Hanif Alatas menyinggung Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur tentang volume pengeras suara di masjid dan musala.
BACA JUGA: RR Cekoki Bocah dengan Miras, Lalu Mencabulinya
"Dahulu sewaktu Pak Budiono mau mengatur tentang hal yang sama, Nahdlatul Ulama menolak itu. Kini, menteri dari Nahdlatul Ulama yang mengatur volume pengeras suara," kata Hanif Alatas dari atas mobil komando.
Hanif Alatas kemudisn menyinggung Menag Yaqut yang diduga membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
BACA JUGA: Suami Mengajak Berhubungan, Tante Atien Enggak Pernah Menolak
"Maka, Menteri Agama jangan banyak berbicara. Sampaikan permintaan maaf dan pertanggungjawabkan secara hukum," lanjutnya.
Dalam orasinya, Hanif Alatas juga menanyakan kesiapan massa yang hadir untuk melakukan Aksi Bela Islam hari ini.
BACA JUGA: Massa Aksi Bela Islam 4 Maret 2022 di Kantor Menag Yaqut Dipimpin Fikri Bareno, Novel di Mana?
Diketahui, aksi bela Islam PA 212 dilakukan sesuai perintah Habib Rizieq Shihab.
Massa Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar Aksi Bela Islam di depan Kantor Kementerian Agama pada Jumat (4/3). (mcr8/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra