jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution beraksi menindak tegas pejabat yang diduga terlibat jual beli jabatan.
Menantu Presiden Joko Widodo itu memilih menonaktifkan Zain Noval dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM).
BACA JUGA: Kemendagri: Pak Bobby Nasution Sungguh Menginspirasi
"Itu (Zain Noval) tanya inspektorat."
"Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," ujar Bobby di Balai Kota Medan, Selasa (5/4).
BACA JUGA: Bobby Nasution Pengin Renovasi Stadion Teladan Sesuai Standar Internasional
Menurut Bobby, Zain Noval sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BKD dan PSDM Kota Medan terhitung sejak Kamis (31/3).
Kini, lanjut dia, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan.
BACA JUGA: Alokasikan Rp 50 Miliar, Bobby Nasution Pengin UMKM Kuliner Medan Naik Kelas
Zain diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan.
"Kami ini tugasnya melayani masyarakat. Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," kata Bobby.
Bobby mengatakan dalam memberikan pelayanan ASN di lingkungan Pemkot Medan harus bisa menerapkan bebas pungli.
Dia juga menyatakan telah menyampaikan berkali-kali mengingatkan para ASN di Pemkot Medan agar menghindari transaksi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya."
"Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan."
"Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja," kata Bobby Nasution. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang