jpnn.com, JAKARTA - KPK kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda untuk mencari barang bukti dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun anggaran 2020-2021, Selasa (2/3).
Kali ini, KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan rumah pribadi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang Suap Nurdin Abdullah ke Partai Politik
"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan penghitungan kembali terhadap jumlah uang tunai yang ditemukan.
BACA JUGA: AKBP Ronaldo: Saya yang Akan Memimpin Langsung Kasus Ini
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan Sekretaris Dinas PUTR, Senin (1/3). (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih