jpnn.com - TANJUNGUBAN - Warga Kampung Sakera, Tanjunguban dikejutkan dengan penemuan mayat yang mengapung dikawasan Perairan Pantai Pulau Putus, Rabu (17/6) sekitar pukul 06.00 WIB. Mayat yang diduga Sawilin 58 ini pertama kali ditemukan oleh warga sekitar Efendi 53 dan Maily 65 ketika hendak mencari kerang.
"Mayat yang ditemukan bernama Sawilin ini dibenarkan oleh istrinya sendiri, Aminah 40 memberitahukan kalau sumianya beberapa hari lalu tidak kunjung pulang dari memancing di kawasan Pulau Putus," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan saat ditemui di Desa Bintan Buyu.
BACA JUGA: Kehilangan Uang, Bapak Pukuli Anak Hingga Babak Belur
Diceritakannya, kronologis kejadian ini berawal dari laporan istri korban yang menceritakan kepada Efendi dan Maily bahwa korban tidak kunjung pulang dari melaut kemarin.
Mendapati cerita tersebut, Efendi dan Maily berinisiatif untuk melakukan pencarian ke seluruh perairan di Pulau Putus, ketika sampai di perairan sekitar pulau tersebut tampak oleh mereka pompong yang hanyut tanpa awaknya.
BACA JUGA: Oh Marsiyem, 15 Tahun Jadi TKI di Arab Saudi Tak Terima Gaji
Hal ini membuat mereka penasaran serta meyakini bahwa pompong ini milik korban sehingga pencarianpun terus dilanjutkan. Beberapa jam kemudian, mereka mendapati 500 meter dari pompong korban sudah tidak bernyawa dengan posisi telungkup dan terlilit tali pancing. Mendapati kenyataan tersebut, mereka melaporkan hal ini ke Mapolsek Bintan Utara.
"Anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu melakukan efakuasi terhadap korban dan melarikannya ke RSUD Tanjunguban," sebutnya.
BACA JUGA: Lokalisasi Terkenal di Jogja tak Masuk Prioritas Ditutup Tahun Ini
Dari keterangan istri korban, lanjut Pria Berpangkat Tiga Balok Emas ini ternyata korban sudah lama menderita penyakit paru-paru. Karena penyakit yang dialami suaminya tidak kunjung sembuh, istri korban juga sudah berulang kali melarang untuk pergi kelaut.
Bedasarkan keterangan tersebut, kata Mantan Densus 88 ini jajarannya langsung meminta pihak medis untuk melakukan visum terhadap korban. Hasil visum membenarkan korban tewas akibat sakitnya yang kambuh bukan dikarenakan unsur kekerasan maupun lainnya.
Setelah dilakukan visum, korban langsung dibawa ke rumah duka di, kampung raya RT 03 RW 01 Tanjung Uban. Sore harinya, sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah korban telah disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
"Kematian korban ini murni akibat sakit. Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan yang kita temukan pada korban," ungkapnya. (ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Daging Sapi Melonjak Jadi Rp 110 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi