jpnn.com - JAKARTA - Dua orang anak buah OC Kaligis di firma hukum OC Kaligis and Associates yakni Yurinda Tri Achyuni dan Yenny Oktarina Misnan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus suap di PTUN Medan, Jumat (24/7).
Mereka dimintai keterangan secara maraton selama kurang lebih 13 jam. Lalu informasi apa yang mereka ketahui sehingga KPK merasa perlu menggali keterangan selama setengah hari lebih?
BACA JUGA: GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah
Yenny yang akrab dipanggil Mama Yen itu disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan OC Kaligis. Yenny lah yang pertama kali memberi tahu OC mengenai tertangkapnya M Yagari Bhastara alias Gerry dalam operasi tangkap tangan KPK di Medan tanggal 9 Juli lalu.
Ketika mendengar kabar dari Yenny itu, OC langsung memerintahkan agar dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Gerry untuk dihapus. "Itu makanya sekarang dia diperiksa, karena dia disuruh hapus data," kata pengacara Gerry, Haerudin Massaro kepada wartawan di KPK, Jumat (24/7) malam.
BACA JUGA: Diperiksa 13 Jam, Anak Buah OC Kaligis Keluar dengan Mata Sembap
Sedangkan Yurinda Tri Achyuni alias Indah adalah sekretaris OC Kaligis. Perempuan muda berwajah cukup ayu ini disebut mengetahui persis kronologis pemberian suap ke tiga hakim dan sekretaris PTUN Medan. Pasalnya, Yurinda lah yang mendampingi OC dan Gerry ke Medan untuk bertemu hakim penerima suap pada tanggal 5 Juli 2015 lalu.
Masih berdasarkan kesaksian Haeruddin, Yurinda dan Gerry lah yang mempersiapkan uang suap sebelum berangkat ke Medan. Mereka menyelipkan uang tersebut ke dalam dua buah buku atas perintah OC Kaligis.
BACA JUGA: GIDI Akui 2 Tersangka Rusuh Tolikara adalah Anggotanya
"Sampai pun di sana (Medan) itu buku dipegang sama Indah. Baru dipegang Gerry itu pada saat mau diserahkan ke hakim," tutur Haerudin.
Namun, tambah Haeruddin, ketika penyerahan uang tersebut Yurinda tidak menyaksikan. Dia bersama OC hanya mengantar Gerry sampai ke kantor PTUN Mendan. OC kemudian memerintahkan Gerry sendirian untuk menyerahkan buku berisi uang suap kepada hakim.
Lebih lanjut Haerudin mengatakan, semua pembicaraan OC Kaligis dan anak buahnya terkait suap hakim sudah direkam oleh KPK. Karena itu, dia yakin penyidik bisa mendapat keterangan yang diperlukan baik dari Yurinda maupun Yenny.
"Tanggal 5 Juli itu penyadapan sudah mulai jalan, jadi suara-suara OCK, dialog-dialog OCK dengan Gerry, dengan Indah itu sudah di KPK. Sampai terakhir ketika Mama Yen lapor (ke OC) Gerry ditangkap," paparnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertalite Hadir buat Pilihan, Jangan Sebagai Pengganti Premium
Redaktur : Tim Redaksi