Mencengangkan, Ada Fakta Baru Kasus Mayat Wanita dalam Karung di Tangsel, Ternyata

Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:31 WIB
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat wanita yang terbungkus karung dalam sebuah kamar kos-kosan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (25/8) malam. Foto: Hendrik/PojokSatu.id

jpnn.com, TANGSEL - Terungkap fakta baru kasus pembunuhan di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Antara korban berinisial H (31) dengan terduga pelaku bernisial N ternyata memiliki hubungan asmara sejak lama.

BACA JUGA: Mayat Wanita dalam Karung di Tangsel Warga Karawang, Sigit Sempat Masuk ke Kamar, HY Menghilang

Akan tetapi, baik korban maupun terduga pelaku, masing-masing sudah memiliki pasangan.

Korban diketahui sudah menikah dua kali. Dalam pernikahan pertama, korban memiliki anak yang kini berusia 9 tahun.

BACA JUGA: Mayat Wanita Dimasukkan Karung di Tangsel, Warga Melihat Korban Bersama Pria

Setelah bercerai, H menikah lagi dengan pria berinisial A.

“Dengan pria A, sudah 6 bulanan, tetapi nikah siri,” kata ketua RT 004 RW 013, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Bambang Munadi, Kamis (27/8).

BACA JUGA: Yn Tidak Punya Uang, Biaya Perbaiki kWh Rusak Diganti Seekor Domba, PLN Bilang Begini

Bambang mengaku status keduanya baru diketahui sekira dua bulan lalu lantaran keduanya dan pihak keluarga sempat menutupi status pernikahan siri tersebut.

“Saya tegasin ini calon apa bukan. Katanya kan baru calon tapi kok tinggal serumah. Katanya sudah suami istri tapi nikah siri. Kalau gitu harusnya bilang dong,” kata Bambang.

Keduanya akhirnya memilih pindah rumah di Kelurahan Paninggilan RT 004 RW 13 nomor 27 ke Jalan Sukarela, masih di wilayah yang sama.

Namun kepindahan keduanya juga tak ada komunikasi dengan RT setempat.

“Awalnya saya bingung, kenapa ini kok pindah kesana enggak bilang. Saya nyariin waktu acara bansos, nama mereka kan ada. Bilang-bilang kalau pindah dong,” kata Bambang.

Sementara, Bambang menuturkan cukup kesulitan saat berkomunikasi dengan suami siri korban.

“Seperti orang linglung kalau diajak ngomong. Kita ngomong A dia jawab B. Bingung saya,” jelasnya.

Bambang menuturkan kalau sebenarnya H merupakan warga Karawang bukan di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Yang warga sini orang tuanya. Dia belum ngurus itu KTP-nya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat dalam kamar indekos di Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/8) malam.

Mayat H itu ditemukan terbungkus karung dan dalam kondisi diikat, ditempatkan di bawah kompor.

Berdasarkan keterangan pemilik indekos, penghuni kamar tersebut adalah seorang pria berinisial N.

Keduanya terakhir terlihat masuk ke dalam kamar indekos pada Sabtu (22/8).

Pada sore harinya, kepada warga sekitar, N berpamitan hendak bekerja. Sejak saat itu, N sudah menghilang dan tak diketahui keberadaannya.

Sebelumnya, Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa menyatakan, dari hasil pemeriksaan, korban diketahui tak mengenakan pakaian.

“Korban ditemukan tanpa busana dan diikat pakai lakban di dalam bungkusan selimut,” ujar Sativa, Rabu (26/8).

Saat ini, kata Sativa, pihaknya telah memeriksa tiga saksi terkait penemuan mayat perempuan berusia 31 tahun tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan autopsi jenazah guna mengungkap kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Sativa, pelaku diduga mengarah kepada kekasih korban yang tidak lain adalah penyewa kamar indekos dimaksud.

Hingga kini petugas tengah melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang sudah diketahui identitasnya itu.

“Kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan untuk melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut,”

“Sampai saat ini sudah ada salah satu tersangka pelaku tindak pidana pembunuhan,” tandasnya. (hen/pojoksatu)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler