jpnn.com - JAKARTA - Agustinus terancam mendapat hukuman lebih berat. Hal itu tak lepas dari sikapnya yang mencla-mencle terkait uang sebesar Rp 2 miliar yang dijanjikan Margareith untuk membunuh Ang.
Awalnya, Agustinus mengaku bakal mendapatkan uang itu jika sudah membunuh Ang. Pemuda 25 tahun itu mengungkapkannya saat mendapat kunjungan dari anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal.
BACA JUGA: Pengangkatan Honorer K2 jadi CPNS Tuntas 2020
Namun, Agustinus lantas menarik ucapannya. “Sudah dia cabut lagi pengakuannya yang mengaku dibayar Rp 2 miliar itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (15/6).
Nah, sikapnya yang mencla-mencle itu justru bisa menjadi bumerang bagi Agustinus. Sikap Agustinus yang terlihat main-main bisa membuatnya mendapat hukuman berat di pengadilan.
BACA JUGA: Kubu Surya Paloh di Senayan Tolak BIN Diawasi DPR
"Nanti di pengadilan bisa diperberat kalau memang berbelit-belit. Kan salah satu keputusan (pengadilan) itu keyakinan hakim," pungkas Anton. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tersangka Pembunuh Ang Diperiksa dengan Lie Detector
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haduh... Jero Wacik Juga Disidik soal Pemerasan Bawahan, Ini Buktinya...
Redaktur : Tim Redaksi