jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara kasasi di Mahkamah Agung atas nama Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman menyampaikan permohonan maafnya kepada pimpinan Mahkamah Agung. Sebab, akibat kasus korupsi yang dilakukannya nama MA menjadi tercoreng.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Djodi dalam nota pembelaan yang dibacakannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12).
BACA JUGA: Lagi, Sutan Bantah Kecipratan Uang SKK Migas
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan di MA. Karena akibat kasus ini mencoreng nama pimpinan MA, dan menyebabkan beberapa orang dipanggil dan diperiksa serta menjadi beban moril, pikiran, maupun materi," kata Djodi.
Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA ini menambahkan, tindakan yang dilakukannya mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada MA.
BACA JUGA: Widodo Kenalkan Deviardi Kepada Simon
Dalam nota pembelaannya, Djodi berharap majelis hakim bisa memberikan keringanan hukuman. Sebab, dari awal dia telah bersikap kooperatif kepada KPK.
"Saya sudah mengakui dari awal di penyidikan secara kooperatif kepada penyidik dan tidak ada yang saya tutupi sedikitpun," kata Djodi.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Ditanya Soal Pencapresan, Rhoma Irama Malah Bercanda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polairud Diminta Tingkatkan Pengawasan
Redaktur : Tim Redaksi