JPNN.com

Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Jumat, 21 Februari 2025 – 14:07 WIB
Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi - JPNN.com
Pencuri ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MIA (16) warga Dusun II Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua unit sepeda motor milik korban S (65).

BACA JUGA: Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP M Ilham mengatakan bahwa kejadian bermula pada Kamis (21/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Saat itu, korban yang tengah tertidur dan terbangun, lalu mendapati dua unit sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Aerox dengan nomor polisi BG 5727 UU dan Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 4162 ABL telah hilang," kata Ilham, Jumat (21/2/2025).

BACA JUGA: 3 Warga Perusak Fasilitas di CGC Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel, Satunya Anggota DPRD

Selain motor, dua tabung gas 3 kilogram juga ikut digondol pelaku.

Tak terima, korban lantas melapor ke Polres Ogan Ilir. Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

BACA JUGA: Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ilham.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan  pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain yang terlibat," terang Ilham.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.

"Saat ini kami juga tengah melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir," kata Ilham. (mcr35/jpnn) 


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler