Mencuri di Rumah Tetangga, ES Kena Batunya, Dia Pasti Enggak Akan Lupa

Jumat, 17 September 2021 – 09:49 WIB
ES (30), pelaku kasus pencurian saat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (14/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial ES (30), pelaku kasus pencurian di sebuah rumah warga, Jalan Jembatan Besi, Gang Rana, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan pelaku beraksi pada Selasa (14/9) dini hari.

BACA JUGA: Kombes Yusri Yunus: Namanya Sudah Dikantongi, Kami Bongkar Semua

Saat itu pelaku nekat melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban.

"Aksi nekat pemuda tersebut melakukan pencurian dengan memanjat rumah korban melewati balkon lalu masuk lewat jendela rumah korban," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9).

BACA JUGA: Warga Surabaya Ini Kaget di Depan Rumahnya Banyak Polisi, Tak Bisa Kabur

Pelaku kemudian masuk ke rumah tersebut dan mencuri tiga handphone milik korban.

Aksi pelaku pun terpergok korban. Pemilik rumah langsung meneriaki pelaku. ES kemudian melarikan diri dengan melompat keluar rumah lewat balkon.

Lompat dari ketinggian membuat kaki pelaku keseleo.

"Pelaku melarikan diri dengan kaki terpincang-pincang. Namun, salah satu keluarga korban mengenali pelaku yang melakukan pencurian tersebut," ujar Faruk.

Polisi yang mendapat informasi pencurian tersebut langsung menuju lokasi kejadian.

Selanjutnya, terdapat salah satu keluarga korban yang mengenali pelaku. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung menuju rumah pelaku.

"Tim berangkat menuju ke rumah pelaku dan didapati pelaku ES sedang tertidur sambil menahan sakit akibat kakinya yang keseleo," ujar Faruk.

Pelaku langsung ditangkap tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Tambora.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana," ujar Faruk. (mcr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mencuri   pencurian   Tambora  

Terpopuler