Mencuri Motor untuk Mabuk

Kamis, 13 Februari 2014 – 10:36 WIB

jpnn.com - MARABAHAN  - Jajaran Polsek Berangas, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel, berhasil membongkar sindikat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Alalak yang sudah cukup meresahkan masyarakat.

Penangkapan sindikat curanmor ini terbongkar setelah jajaran Polresta Banjarmasin terlebih dahulu menangkap tiga orang pelaku sekaligus bernama Wahyudi (22), Awaludin (17) dan Syahbana (25).

BACA JUGA: Diduga Ulah Mafia, Tokoh Penggarap Dibantai

Ketiganya warga Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola, Selasa (11/2), saat menunggu pembeli hasil curanmor yang akan mereka jual ke pasar pagi di Banjarmasin.

Saat dikembangkan, ketiga tersangka yang sudah ditangkap mengaku hanya sebagai pesuruh, otak pelakunya bukan mereka.

BACA JUGA: Cekcok dengan Istri, Tentara Tewas Gantung Diri

Tak berapa lama setelah mengintrogasi, Rabu (12/2) dinihari, jajaran Polsek Berangas kembali berhasil mengamankan otak pelakunya yaitu Hamran alias Bulat (38), di rumahnya di Desa Beringin Kecamatan Alalak, Batola.

Dari pengakuan Wahyudi dan Awaludin, mereka berdua hanya disuruh Bulat mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban bernama Abdul Gani Rt 1 Kelurahan  Berangas Barat.

BACA JUGA: Beraksi di Bus, Copet Silet Tas Berisi Rp 17 Juta

Sedangkan Syahbana mengaku hanya disuruh menghidupkan kendaraan setelah dibawa kabur oleh dua pelaku sebelumnya.

Sementara Bulat mengaku menyuruh mereka mengambil sepeda motor tersebut, yang uangnya  nanti untuk membeli minuman keras.

Kanit Reskrim Polsek Berangas Ipda Supriyanto membenarkan, pihaknya sudah mengamankan empat orang tersangka komplotan curanmor di wilayah Kecamatan Alalak, setelah dibantu jajaran Polresta Banjarmasin. (shn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inapkan WIL di Kantor, Honorer di Situbondo Digerebek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler