Mencuri Uang Majikan, Anak Buah Disiksa

Keduanya Saling Lapor

Selasa, 22 Januari 2013 – 11:10 WIB
KOTA--My, warga Jalan Durian, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru sejak Jumat (18/1) setelah ia menyiksa Ad, seorang yang bekerja padanya atas tuduhan pencurian uang Rp5 juta milik tersangka. Ad sendiri juga dilaporkan My ke polisi atas tuduhan pencurian.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Senin (21/1) melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH mengatakan, penangkapan terhadap My dilakukan Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB."Saat itu tersangka kehilangan uang Rp5 juta. Dia curiga yang mengambilnya adalah korban," papar Arief.

Kecurigaan tersangka bertambah pada korban saat tersangka yang mengecek ke kedai tak jauh dari kediaman mereka. Pemilik kedai mengakui bahwa korban memang ada berbelanja ke kedai tersebut menggunakan uang pecahan Rp50 ribu baru. Untuk memastikan kecurigaannya, tersangka menanyakan hal ini pada korban.

Cara kekerasan dipilih untuk membuat korban mengaku. Di rumahnya, tersangka mengikat korban menggunakan tali di belakang rumah. Korban lalu dipukul menggunakan bambu. Setelah mengalami dera siksaan, korban akhirnya mengakui bahwa ia telah mencuri uang milik tersangka. Sisa uang Rp4.750.000,- ditimbun korban di dalam tanah. Namun, meskipun telah mengaku, korban masih mengalami siksaan. Korban dibawa ke dalam kamar, diikat dan disiksa lagi. Saat itulah, polisi tiba dan mengamankan keduanya.

"Keduanya kita bawa. Barang bukti tali dan bambu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga kita bawa," terang Kasat Reskrim. Dikatakannya pula, tersangka juga melaporkan korban ke polisi atas tuduhan pencurian."Ada dua laporan disini, satu penganiayaan dan satu pencurian," katanya. (Ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Tusuk Istri sampai Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler