Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa

Jumat, 28 Oktober 2016 – 08:06 WIB
Anggota sindikat sabu-sabu Malaysia-Cirebon di ruang sidang PN Cirebon. Foto: Radar Cirebon

jpnn.com - CIREBON- Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang sindikat sabu-sabu jaringan Malaysia-Cirebon Hendri Unan (30) kembali dihadirkan di depan majelis hakim PN Cirebon, Kamis (27/10). Dalam kesempatan ini dia duduk di kursi saksi untuk terdaka Gunawan Aminah.

Kedunya punya keterkaitan dalam jaringan ini. Hendri adalah pemilik rekening bank, sementara Gunawan yang biasa mentransfer uang ke rekening tersebut. Belakangan, terungkap uang itu adalah hasil bisnis sabu-sabu.

BACA JUGA: Lagi Asyik Mancing Ikan, Ada Teriakan Perempuan Minta Tolong, Ternyata..

Nah, pada sidang lanjutan kemarin gelak tawa pengunjung dan perangkat persidangan pecah saat Hendri dicecar pertanyaan oleh hakim. Pasalnya, dia selalu menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan dengan jawaban "lupa" atau "tidak tahu".

Bahkan dia mengaku lupa siapa nama istrinya sendiri. “Saya ingatnya namanya Eka, tapi lengkapnya saya tidak tahu, saya lupa. Saya menikah dengan orang Surabaya sudah sekitar 8 tahun,” ujar Hendri yang langsung disambut gelak tawa pengunjung sidang. 

BACA JUGA: Cabuli ABG, Pelatih Sepak Bola Dilaporkan ke Polisi

Hakim anggota Etik Purwawningsih yang menanyakan tentang nama istri pun ikut tertawa dengan jawaban tersebut. “Kamu ini gimana, masa nama istri sendiri tidak ingat. Delapan tahun ngapain aja sampai tidak ingat nama istri,” ujar Etik.

Hendri sendiri dalam persidangan tersebut terlihat berbelit-belit memberikan keterangan, baik kepada majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan majelis beberapa kali mengingatkan Hendri untuk tidak berbohong lantaran dirinya sudah disumpah.

BACA JUGA: Guru Olahraga Bejat Banget, Raba-Raba Siswinya

“Saya ingatkan, jika Anda bohong hukumannya ditambah tujuh tahun,” tegas Etik. 

Hendri sempat menceritakan awal perkenalannya dengan Gunawan Aminah. Dia mengaku perkenalan itu terjadi saat dirinya pergi ke Medan untuk membesuk kakaknya, Anciong alias Karun yang ditahan di Lapas Tanjung Gusta. 

“Yang jemput saya di bandara waktu itu Gunawan Aminah atas perintah kakak. Ya di situlah saya ketemu dan baru kenal,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait transfer berkali-kali ratusan juta dari rekening Gunawan, Hendri mengaku lupa dan tidak tahu. Dia mengaku tidak pernah diberitahu pengirim uang tersebut dari siapa. 

“Abang (Karun, red) hanya bilang ada uang masuk, tidak pernah bilang yang kirim siapa,” akunya. 

Dalam perkara ini, Gunawan dan Karun juga menjadi terdakwa. Kasus ini terungkap beberapa bulan lalu. Jaringan ini berkomplot dengan mafia Malaysia. Mereka menggunakan kapal Bahari 1 yang biasa bersandar di Pelabuhan Cirebon.

Jaringan mafia narkoba ini terkuak setelah Mabes Polri melakukan penggerebakan di Cirebon pada Rabu 16 Maret 2016. 

Penyelidikan mengungkap bahwa kelompok ini sudah memasok sabu melalui Pelabuhan Cirebon sejak tahun 2012. 

Untuk mengecoh petugas, bandar narkoba yang merupakan warga negara Malaysia, mengirimkan paket sabu menggunakan kapal kayu kecil dari negaranya dan transit menuju Pelabuhan Selat Panjang, Kepulauan Meranti, Riau. 

Di Selat Panjang, sabu-sabu di perahu kecil itu dipindahkan ke kapal lain. Lalu dibawa menuju Pelabuhan Cirebon dengan Kapal Bahari 1 yang dinakhodadi oleh Jusman Tobing.

Total ada sembilan orang yang ditangkap terkait kasus ini. Selain itu, ada tiga narapidana yang juga terungkap juga menjadi bagian dari jaringan. (dri/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peredaran Narkoba Dikontrol Dari Dalam Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler