Mendadak, Puluhan Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa?

Minggu, 16 Januari 2022 – 22:58 WIB
Proses pemindahan napi narkotika dari Lapas Semarang ke Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Minggu. (ANTARA/ HO-Lapas Semarang)

jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 41 narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dipindahkan dari Lapas Kelas 1 Semarang ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Menurut Kalapas Semarang Supriyanto, puluhan napi yang dipindah ke Nusakambangan itu sebelumnya merupakan bandar dan pengedar narkoba.

BACA JUGA: Puluhan Napi di Lapas Rangkasbitung Dievakuasi Seusai Gempa Banten

Dia juga menyebut keputusan pemindahan puluhan napi tersebut juga dilakukan secara tiba-tiba.

Alasan pemindahan para napi itu antara lain untuk mengurangi kelebihan jumlah penghuni Lapas Semarang.

BACA JUGA: Seorang Anggota TNI Tewas Dikeroyok di Penjaringan, 1 Warga Sipil Terluka, Pelakunya?

"Kapasitas maksimal lapas hanya 663 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 1.700 napi," kata Supriyanto dalam siaran persnya, Minggu (16/1).

Supriyanto menjelaskan setiap hari ada saja tahanan baru yang masuk.

BACA JUGA: Berita Duka, Eka Juliantara Tewas di Denpasar, Kondisinya Mengenaskan

Tahanan baru itu merupakan limpahan dari para penegak hukum.

Selain kelebihan kapasitas, pemindahan itu juga menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika di lapas.

Para napi dengan klasifikasi bandar dan pengedar tersebut dipindah ke Lapas Karanganyar yang memiliki tingkat pengamanan lebih tinggi. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler