Puluhan Napi di Lapas Rangkasbitung Dievakuasi Seusai Gempa Banten

Minggu, 16 Januari 2022 – 15:23 WIB
Sebanyak 50 napi di Lapas Kelas III Rangkasbitung dievakuasi Kemenkumham seusai gempa Banten. Evakuasi itu dikawal ketat oleh polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PANDEGLANG - Sebanyak 50 narapidana di Lapas Kelas III Rangkasbitung dievakuasi pascagempa bumi pada Jumat (14/1) pukul 16.05.

Guncangan gempa berkekuatan magnitudo 6,7 tersebut dirasakan hingga di lapas tersebut bahkan berdampak kerusakan.

BACA JUGA: Gempa Banten Ternyata Berdampak Separah Ini

“Upaya evakuasi ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan narapidana," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Banten Tejo Harwanto dalam siaran pers, Minggu (16/1).

Tejo menerangkan evakuasi puluhan napi itu dilakukan pada Jumat malam dengan mengosongkan lima kamar hunian.

BACA JUGA: Ternyata Ini Agenda Hadfana Firdaus Si Penendang Sesajen di Gunung Semeru

Sebanyak 50 narapidana yang dipindahkan, di antaranya 25 orang ke Rutan Pandeglang, sedangkan 25 napi lainnya dibawa ke Lapas Serang.

Dari seluruh UPT yang terdapat di wilayah Banten, hanya Lapas Rangkasbitung yang memiliki kerusakan pada bangunan.

BACA JUGA: Prabowo - Jokowi Diusulkan Berduet di Pilpres 2024, Pengamat Merespons, Simak

Kerusakan yang terjadi dapat dikategorikan sebagai kerusakan ringan hingga sedang.

Oleh karena itu, upaya evakuasi itu sebagai tindak lanjut adanya keretakan yang terjadi pada tiang penyangga atap bangunan kamar hunian.

Kondisi itu menyebabkan beberapa kamar napi di Lapas Kelas III itu rawan untuk ditempati.

Tejo menyebut pemindahan napi dilakukan menggunakan dua buah mobil transpas dan satu mobil Polres Lebak, serta satu mobil Kejari Lebak dengan pengawalan polisi.

Seluruh proses pemindahan berlangsung secara aman dan tertib dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

Adapun waktu tempuh Lapas Rangkasbitung ke Rutan Pandeglang selama 30 menit, sementara jarak tempuh ke Lapas Serang selama 45 menit.

BACA JUGA: Alasan Prof Al Makin Minta Proses Hukum Penendang Sesajen di Semeru Disetop, Ternyata

Sementara itu, Kalapas Kelas III Rangkasbitung Budi Ruswanto mengatakan jajarannya telah melakukan penanganan pertama pascagempa yang berdampak pada retaknya beberapa bangunan di lapas tersebut.

“Pada saat terjadi gempa, petugas melakukan evakuasi dengan mengumpulkan seluruh napi di lapangan serba guna," ucapnya.

Kemudian, pihak lapas juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk meminta bantuan siaga pengamanan.

BACA JUGA: Polda Metro Mulai Usut Kasus Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Bahar: Maju Terus, Pak Polisi

"Kami juga melakukan koordinasi lisan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lebak untuk meminta bantuan siaga bencana,” ucap Budi. (tan/fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler