Mendadak, Saksi Kasus Komjen BG Datangi KPK

Kamis, 29 Januari 2015 – 21:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Widyaiswara Utama (Guru Utama) di Sekolah Pimpinan Polri, Irjen Purn Syahtrya Sitepu tiba-tiba muncul di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/1). 

Padahal namanya tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan.

BACA JUGA: Bamsoet Sarankan Jokowi Berani Lawan Kepentingan Pendukung

Hampir tiga jam, Syahtrya berada di KPK. Ia keluar sekitar pukul 14.59 WIB. Saat itu, Syahtrya mengaku diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan. 

"Cuma tambahan sedikit aja," kata Syahtrya.

BACA JUGA: Gagasan Marwan Kembangkan Desa Pikat Pemerintah Taiwan

Namun, Syahtrya enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai proses pemeriksaannya. Ia tak menjawab pertanyaan yang disampaikan awak media.

Setelah itu, Syahtrya langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova hitam dengan nomor polisi B 1929 SYA yang membawanya pergi meninggalkan KPK.

BACA JUGA: Doa Warga Pekanbaru Untuk Teknisi AirAsia

Dalam kasus dugaan penerimaan atau janji, Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal BG, Jokowi: Saya Akan Putuskan, Jangan Ngejar-ngejar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler