jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 23 guru honorer K2 (kategori dua) asal Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, tidak bisa mendaftar CPNS di portal SSCN (sistem seleksi CPNS nasional) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Padahal 23 guru honorer ini memenuhi syarat untuk masuk lewat formasi khusus.
Dalam rekrutmen CPNS 2018, pemerintah memberikan kesempatan kepada 13.347 honorer K2 terdiri dari 12.883 guru dan 464 tenaga kesehatan untuk mengikuti seleksi lewat jalur khusus. Honorer K2 yang masuk formasi khusus ini rerata usianya di bawah 35 dan telah memenuhi syarat.
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Siap, Tunggu Instruksi dari Bu Titi
"Saya didatangi puluhan guru honorer K2. Mereka mengeluh tidak bisa mendaftar CPNS lewat formasi khusus. Pertanyaannya, ada enggak sih formasi khusus untuk K2?" kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Minggu (30/9).
Dia menceritakan, 23 guru honorer K2 ini mencoba masuk di portal SSCN. Namun, data mereka ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat.
BACA JUGA: Demo Honorer K2 Dipastikan Jalan Terus
"Oleh sistem SSCN tertulis, anda tidak memenuhi syarat. Setelah dicek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ternyata ijazah S1 guru honorer K2 tidak tercatat," terangnya.
Anehnya, lanjut Titi, 23 guru honorer K2 ini disarankan pegawai BKD ikut formasi umum. Hal ini membuat honorer K2 marah karena pemerintah setengah hati membuka formasi khusus.
BACA JUGA: Tes CAT CPNS Gunakan Sistem UNBK
Kalau serius, mestinya 23 guru honorer K2 ini sudah bisa terdaftar dan bukan diganjal ijazah. "Mereka sudah mengantongi ijazah S1 tapi kok sistem SSCN bilang belum. Masa anggota saya disuruh ikut CPNS umum sih. Ya kan lucu," tegasnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Siap, Tunggu Instruksi dari Bu Titi
Dia memperkirakan akan ada laporan susulan yang sama. Bila terjadi lagi, ini fakta memang pemerintah tidak niat memberikan kursi CPNS kepada honorer K2. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Honorer K2: Tengoklah Kami Wahai Pemerintah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad