jpnn.com - JAKARTA –Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, asalkan masih dalam satu instansi pemda.
Karena itu, disarankan agar honorer yang tidak mendapatkan formasi di dinas tempatnya mengabdi, mendaftar di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
BACA JUGA: Ribuan Honorer Tidak Punya Harapan jadi PPPK 2024, Gaji Dipotong, Mengenaskan
Peluang honorer mendapatkan formasi PPPK 2024 yang akan dilamar terbuka lebar, asalkan tidak hanya fokus pada lowongan formasi di dinas asal.
Para honorer seharusnya juga melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama.
BACA JUGA: Banyak Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Terungkap Alasannya
Pasalnya, formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Suharmen menegaskan, yang dilarang ialah honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau SKPD lintas pemda.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
"Jangan terpaku pada tempatnya bekerja. Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya, kan pindah instansi daerah, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Minggu (6/10).
Namun, ternyata ada fakta lain terkait masalah ketersediaan formasi.
Banyak honorer K2 dan honorer database BKN yang justru enggan mendaftar formasi PPPK 2024 lintas dinas, ketika di dinas tempatnya mengabdi tidak membuka formasi jabatan mereka.
Koordinator wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tri Julianto mengatakan, fenomena honorer enggan mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, terjadi di dinas-dinas "basah".
Honorer K2 dan non-ASN database BKN yang selama ini menerima honor plus-plus sudah merasa nyaman di dinas “basah”.
Ketika tidak ada formasi di dinas asal, otomatis gamang mendaftar PPPK lintas dinas lantaran khawatir pendapatannya justru berkurang.
"Bisa dimaklumi kalau teman-teman honorer K2 dan non-ASN di tempat basah kebingungan karena formasi di dinas asalnya tidak ada. Mau melamar ke dinas lain takut pendapatannya berkurang," ungkap Tri Julianto kepada JPNN, Senin (7/10).
Namun, jika honorer di dinas “basah” tidak mendaftar PPPK 2024, maka tidak akan berubah status menjadi ASN PPPK. Entah itu PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Apakah bisa mereka bertahan di dinas asal sembari menunggu formasi jabatannya dibuka.
Saat ini, lanjutnya, banyak honorer yang memilih untuk menunggu petunjuk dari pemerintah atau Panselnas CASN.
"Butuh penegasan dari pemerintah bagaimana nasib kawan-kawan yang tempatnya bekerja tidak buka formasi dan enggan berpindah ke dinas lainnya," ucapnya.
Bahkan, kata Tri, saat ini sudah muncul usulan dari honorer K2, bagaimana jika mereka mendaftar PPPK 2024 di luar dinas asal, tetapi begitu dinyatakan lulus PPPK 2024 dikembalikan lagi ke dinas asal. Apakah hal ini bisa? (sam/esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad