jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka-bukaan terkait harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang mengalami kenaikan di tengah masyarakat.
Menurut Budi, ada proses distribusi yang salah pada produk Minyakita. Seperti distribusi dari pengecer kepada pengecer.
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
Budi mengakui bahwa harga rata-rata nasional Minyakita pada Selasa 19 November 2024, mencapai Rp17.000 per liter atau naik 8,28 persen di atas HET yang sebesar Rp15.700 per liter.
"Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 (D1), kemudian ke distributor tingkat 2 (D2), dan baru ke pengecer," ujar Budi, Rabu (21/11).
BACA JUGA: Harga MinyaKita Merangkak Naik, Ada Perubahan HET?
"Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer,” lanjut dia.
Karena itu, Budi menegaskan bakal segera mengundang para distributor untuk membahas kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Rencananya pada pekan ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan Permendag 18/2024,” kata Budi.
Sekadar informasi, HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Merujuk data dari Kemendag, kenaikan Minyakita ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18 ribu per liter sampai Rp20.000 per liter.
Harga minyak tersebut jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul