Mendag Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, JoMan Desak Penegak Hukum Turun Tangan

Senin, 14 Februari 2022 – 20:04 WIB
Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kegagalan Menteri Perdagangan mengelola harga eceran minyak goreng membuat berang kalangan sukarelawan Jokowi.

Mereka menilai Menteri Perdagangan, Muhamad Luthfi tidak serius mengurus persoalan minyak goreng

BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Amin Ak Desak Satgas Pangan Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Imanuel Ebenezer menegaskan kepolisian harus turun tangan menangani persoalan kelangkaan minyak goreng.

"Ini mainan kartel CPO lah. Mereka sengaja mengatur harga. Sudah jelas Presiden minta harga turun, ini kok malah jadi langka," tandas Noel.

BACA JUGA: Lelah dengan Drama Minyak Goreng, BEM Nusantara Siap Turun ke Jalan

Menurut Noel berdasarkan data di lapangan, ada banyak penimbunan minyak goreng.

Tak hanya itu, ditemukan pula antrean kapal pengangkut CPO yang mengantri di laut. "Seakan akan, mereka enggan untuk mengolah CPO minyak goreng," ujar dia.

BACA JUGA: Tergiur Minyak Goreng Murah, Puluhan Warga Samarinda Tertipu Hingga Rp 1 Miliar

Noel melanjutkan, fakta ini jelas memperlihatkan kegagalan Mendag M Luthfi untuk mengelola harga minyak goreng.

"Sudah waktunya ada satgas pangan gabungan penegak hukum. Negara tak boleh kalah dalam aksi kartel minyak goreng ini," tegas dia.

Noel mengaku heran dengan kegagalan kegagalan Mendag M Luthfi. Sepertinya Menteri yang mengaku profesional ini tak punya leadership atau tak punya kemampuan managerial yang baik.

"Dia bekerja ketika ada perintah. Pemimpin yang baik selalu melakukan antisipasi bukan seperti pemadam kebakaran," tegas aktivis '98 ini

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 6 Tahun 2022, HET minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Kebijakan HET ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2022 dan sekaligus mencabut Permendag Nomor 3 Tahun 2022.

Selama kurun waktu empat bulan lebih, lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri melesat tanpa kendali.

Sejak dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Meroketnya harga minyak goreng di Indonesia ini jadi ironi, mengingat pasokan minyak sawit di Indonesia selalu melimpah. (dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler