Mendag Izinkan Masyarakat Jualan Barang Bekas, Tetapi Tidak Boleh Impor

Jumat, 17 Maret 2023 – 12:05 WIB
Mendag RI Zulhas saat memeriksa barang bekas impor yang diamankan di Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI) Zulkifli Hasan atau Zulhas memperbolehkan masyarakat menjual barang bekas, tetapi harus lokal bukan impor.

Hal itu disampaikan Zulhas saat memusnahkan 730 bal pakaian dan sepatu impor di Pekanbaru, Jumat (17/3).

BACA JUGA: Mendag Zulkifli Hasan Dorong Nike Terus Kembangkan Produksi di Indonesia

“Karena kami dilarang impor barang bekas. tidak boleh. Kecuali ada yang penting dan kami tidak mampu memproduksinya dalam waktu dekat. Contoh kapal, pesawat tempur itu boleh,” kata Zulhas.

Dia juga menyinggung masyarakat yang sudah terlanjur membeli, termasuk mereka yang merupakan pedagang barang bekas, seperti pakaian hingga sepatu.

BACA JUGA: Sentuh Barang Bekas Impor di Pekanbaru, Zulhas: Memegang saja Saya Bersin

“Pedagang pakaian bekas itu, kan, korban sebelumnya. Selanjutnya jangan lagi beli barang bekas impor,” lanjutnya.

Dia menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk berdagang barang-barang bekas.

BACA JUGA: Soal Hasil Rakornas PAN, Syafrudin Budiman Nilai Ketum Zulhas Berhasil

“Jualan barang bekas, ya, boleh, masyarakat punya barang bekas kalau mau dijual, ya, silakan, yang dilarang itu, kan, barang bekas impor. Karena akan menghancurkan industri kita, UMKM kita, di sana luar negeri jadi sampah, kok, ditampung di sini,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulhas Musnahkan Baju Bekas Impor, Nilainya Fantastis!


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler