Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan

Rabu, 08 Mei 2024 – 19:43 WIB
Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan seusai meninju kapal Oil Tanker di Dermaga Pelindo Regional 2 Palembang, Rabu (8/5/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) sudah mengecek oil tanker atau kapal tanker minyak yang tidak memenuhi syarat importasi.

Kapal senilai Rp 50,9 miliar itu dibeli dari China dan akan dioperasikan di Palembang, untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan aspal.

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Energi dan Ekspansi Global, PIS Tambah 3 Tanker Baru

"Dokumen kelengkapan dari hasil pemeriksaan post border Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) kapal Oil Tanker tidak memenuhi syarat," ungkap Zulhas seusai meninjau kapal tanker minyak itu di Dermaga Pelindo Regional 2 Palembang, Rabu (8/5).

Zulhas menyebut ketidaklayakan kapal bekas tersebut terdeteksi dari sebuah sistem yang diterapkan khusus dalam ketetapan Barang Modal Tidak Baru (BMTB).

BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun Lagi, jadi Rp 1,308 Juta Per Gram

"Kapal ini termasuk kelompok C dalam importasi BMTB, dan sudah berusia 18 tahun," kata Mendag Zulhas.

Menurut dia, transportasi yang berkategori tidak layak akan menghambat pengiriman barang dan akan merugikan konsumen.

BACA JUGA: Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL

"Kami akan secepatnya mengembalikan kapal ini, dan perusahaan yang membeli kapal tersebut akan diberi teguran administratif," ujar Zulhas.

Diketahui, oil tanker tersebut berangkat dari China pada Rabu 27 Maret 2024 dan tiba di Palembang Rabu 17 April 2024.

Kapal tanker minyak itu diberangkatkan sebelum persyaratan teknis dan uji kelayakannya terpenuhi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler