Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal

Rabu, 11 Maret 2020 – 16:48 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border yang terbagi atas soft border dan hard border.

Tito menilai sistem tersebut perlu diterapkan mengingat kompleksitas pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan negara.

BACA JUGA: Mendagri Ajak Kepala Desa Dukung Pembangunan Indonesia dari Pinggiran

Secara geografis, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara untuk batas negara darat,dan 10 negara untuk batas negara laut.

Batas darat memiliki panjang 3.151 kilometer. Rasio pengamanan batas darat dengan panjang perbatasan saat ini dinilai belum maksimal.

BACA JUGA: Mendagri Minta Anak Buahnya Lebih Piawai Manfaatkan Perkembangan Teknologi

“Sebagai contoh, data yang disampaikan Satgas OPS. PAMTAS Yonif Raider 641/BRU tahun 2019, di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat terdapat 60 titik perlintasan ilegal dan dari laporan Unit Pengelola PLBN masih banyak jalur-jalur ilegal di sekitar PLBN yang menjadi jalur penyelundupan barang-barang ilegal,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) 2020, di Jakarta, Rabu (11/3).

Tito menilai, dengan kondisi sarana prasana yang masih terbatas, jumlah petugas dan aparat pengamanan yang jauh dari memadai, ditambah tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat kawasan perbatasan yang masih rendah, berkontribusi besar pada maraknya tindakan perlintasan secara ilegal. Termasuk di dalamnya tindak kejahatan trans-nasional.

BACA JUGA: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mendagri Terbitkan SE untuk Seluruh Kepala Daerah

Untuk itu, pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border yang terbagi atas soft border dan hard border. Menurutnya, sistem ini telah di lakukan di tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Polanya dengan menerapkan keterpaduan pengawasan dan pelayanan.

“Keterpaduan pelaksanaan pemeriksaan dan layanan lintas batas negara yang dikoordinasikan oleh Unit pengelola PLBN, menghadirkan rasa aman, nyaman dan ramah, merupakan investasi bagi pelintas maupun pelaku usaha, khususnya di kawasan Perbatasan negara,” katanya.

Tito lebih lanjut mengatakan, sistem soft border akan terus dikembangkan seiring dengan dibangunnya kembali 11 PLBN sebagaimana amanat dari Inpres Nomor 1/2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN dan Sarana Prasarana Penunjang di Perbatasan yang ditargetkan pembangunannya selesai akhir 2021.

Sementara itu, untuk penerapan hard border di batas wilayah negara akan disinergikan dengan kegiatan Pos Pamtas yang ada saat ini. Disebut terdapat 113 Pos Pamtas di wilayah Kalimantan, 41 Pos Pamtas di Wilayah NTT dan 101 Pos Pamtas di Wilayah Papua serta 75 Pos Pengamanan di Wilayah Laut teritorial NKRI. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler