Mendagri Ancam Bawasda Kolaborator Koruptor

Kamis, 08 November 2012 – 23:22 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap inspektorat termasuk aparat Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang membiarkan terjadinya korupsi di lingkungan Pemda. Menurutnya, inspektorat daerah yang membiarkan korupsi  akan dicopot.

Berbicara dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Jakarta, Kamis (8/11), Mendagri mengatakan, aparat innspektorat daerah yang melakukan pembiaran atas praktik korupsi sama saja bekerjasama dengan koruptor.

Menurutnya, akibat pembiaran itu pemerintah terus-menerus jadi sasaran kritik. "Saat ini pemerintah seringkali menuai kritik dari masyarakat akibat kinerja dan akuntabilitas (pertanggungjawaban) kinerja yang rendah," katanya.

Karenanya Mendagri wanti-wanti kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk dapat lebih berperan dalam meningkatkan kualitas dan akuntabilitas kinerja pemerintah. "APIP hendaknya dapat berperan efektif dalam mendeteksi, mencegah korupsi, serta bisa  memberikan solusi atas berbagai permasalahan atau penyimpangan pengelolaan anggaran pemerintah,” katanya.

Ia pun menyodorkan data hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Diuraikannya, pada tahun 2011 hanya 67 dari 426 yang mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sementara 316 daerah mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP). "Sementara yang mendapat  opini tidak wajar ada lima daerah, dan disclaimer (tidak mendapat opini) ada 38 daerah," tuturnya.

Mendagri menambahkan, upaya untuk perbaikan harus selalu ditingkatkan untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. "Salah satunya, perlunya SDM aparat pengawas internal pemerintah yang professional dengan menerapkan dan memenuhi standar dan kode etik profesi," cetusnya. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bali Dianggap Punya Tradisi Ekologi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler