Mendagri Ancam Polisikan Nazaruddin

Rabu, 28 Agustus 2013 – 13:18 WIB

jpnn.com - JATINANGOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku bakal memerkarakan terpidana suap pembangunan wisma atlet, Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya. Ancaman Mendagri itu terkait tuduhan bahwa dirinya terlibat korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

"Kalau saya dituduh terima uang, saya akan lapor ke Polda langsung. Saya akan pidanakan dia (Nazaruddin)," ujar Mendagri di sela-sela pelantikan Pamong Praja Muda lulusan Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan XX di Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (28/8).

BACA JUGA: KPK Periksa Hotma Sitompul

Namun, kata Mendagri, langkah tersebut belum dilakukan. Pasalnya, tudingan yang dikemukakan Nazaruddin sebagaimana disampaikan kuasa hukumnya, Elza Syarief, tidak menyebut secara spesifik keterlibatan Mendagri.

"Mereka menyebut ikut juga terlibat Mendagri, tapi tidak disebut telibat uangnya. Ikut itu ikut apa, saya tidak mengerti. Kalau mengelola proyek, ya memang saya penanggung jawab anggaran," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Garap Petinggi Kernel Oil

Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet Sea Games, Juni 2011 lalu saat kontrak proyek pengadaan e-KTP belum ditandatangani. Karena itu, kata Mendagri, catatan Nazaruddin yang menjadi bukti korupsi e-KTP itu sangat aneh.

"Dia sudah masuk penjara, sementara  e-KTP masih proses. Jadi  di mana pula dia jadi ketua? Tolong dilihat kapan Nazar jadi tersangka dan kapan tanda tangan kontrak  e-KTP," ujarnya.

BACA JUGA: Badrodin Naik Pangkat, Bursa Kapolri Makin Ketat

Keanehan lain, sambung Mendagri, Nazar mengaku tahu persis adanýa dugaan korupsi pada pengadaan e-KTP karena tercatat sebagai pelaksana. "Pernyataan itu kan aneh. Pelaksana itu kan pemenang tender. Siapa sih dia? Dia sudah dalam penjara ketika pemenang tender itu tanda tangan kontrak. Jadi saya juga imbau Bu Elza (pengacara Nazar) untuk hati-hati mengeluarkan pernyataan," ujar Gamawan.

Nazaruddin diketahui kembali mendatangi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/8) kemarin. Menurut Elza Syarief, Nazar menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek e-KTP ke KPK. Ia datang melapor karena mengaku mengetahui dan terlibat secara langsung pada proyek tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Konvensi, Hayono-Marzuki Bersaing Sehat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler