jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.
Untuk itu, Tito terus mendorong agar setiap kepala daerah memiliki MPP yang terintegrasi dengan berbagai pelayanan.
BACA JUGA: Â MPP Sewaka Dharma Denpasar Raih Penghargaan Nasional
"Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, khususnya pungli," kata Tito, dikutip dari keterangannya, Kamis (3/2).
Sebab, pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.
BACA JUGA: Zulhas Minta Hatta Rajasa Jabat Ketua MPP PAN
"Semua transaksi tidak ada yang tunai tetapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli," tutur Tito.
MPP dinilai akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.
BACA JUGA: Lakukan Ground Breaking MPP Kapasitas 350 Mw, Jokowi Minta Warga Bersabar
MPP juga didukung dengan proses yang mudah dan alur birokrasi yang lebih ringkas. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Adil
Reporter : Dea Hardianingsih