Mendagri Copot Lalu Gita Ariadi dari Jabatan Pj Gubernur NTB, Siapa Penggantinya?

Sabtu, 22 Juni 2024 – 10:02 WIB
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi. Foto: Antara

jpnn.com, MATARAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mencopot Lalu Gita Ariadi dari jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov NTB Lalu Hamdi membenarkan adanya pergantian Pj Gubernur Lalu Gita Ariadi tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Ulang Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariandi Hari Ini

"Iya benar diganti," kata Lalu Hamdi singkat dilansir ANTARA, Sabtu (22/6).

Kabar yang beredar Mayjen (Purn) Hasanuddin yang sekarang menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara akan menggantikan Lalu Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB.

BACA JUGA: Maju di Pilgub NTB, Lalu Muhamad Iqbal Terima Surat Tugas dari Partai Demokrat

Terkait hal ini, Hamdi mengatakan sebaiknya semua menunggu surat keputusan (SK) saat pelantikan.

"Siapa penggantibya, kita tunggu SK pada saat pelantikan ya, "tegasnya.

Hamdi juga tidak berkomentar lebih jauh terkait alasan Mendagri mencopot Lalu Gita Ariadi dari jabatannya sebagai Pj Gubernur NTB.

Sementara itu, dalam surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bernomor 100.2.1.3/2817/SJ tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir itu, pelantikan Pj Gubernur NTB yang baru direncanakan Senin (24/6) pukul 15.30 WIB.

Acara pelantikan akan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kemendagri di Jakarta.

Dalam undangan tersebut, tertera sejumlah daftar undangan, di antaranya Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dan seluruh Forkopimda NTB, termasuk 10 keluarga dari Pj gubernur.

Dalam surat tersebut juga disebutkan akan dilantik Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), dan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Sebagai informasi, Mendagri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi pada Selasa, 19 September 2023 di Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditetapkan pada 4 September 2023.

Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB.

Lalu Gita Ariadi dilantik setelah berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2018-2023, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah atau Zul-Rohmi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler