Mendagri Cuek Ancaman Garut Rusuh

Jumat, 14 Desember 2012 – 05:25 WIB
JAKARTA - Polemik pernikahan kilat Bupati Garut Aceng H.M. Fikri masih berbuntut. Kali ini terkait ancaman bakal terjadi kerusuhan jika Aceng dilengserkan dari kursi orang nomor satu di Kabupaten Garut. Namun, Mendagri Gamawan Fauzi tidak ambil pusing dengan ancaman tersebut. Dia memilih menunggu proses yang saat ini tengah bergulir di DPRD Garut.
   
"Saya abaikan (ancaman kerusuhan). Nggak mungkin lah," kata Gamawan, Kamis (13/12).

Selain menunggu proses di DPRD Garut, dia terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Gamawan mengapresiasi langkah gubernur Jabar yang sudah menegur Aceng. "Kalau sikap DPRD, itu ada mekanismenya," timpalnya.

Seperti diwartakan, DPRD Garut membentuk pansus menyikapi kasus nikah kilat Aceng dengan Fani Oktora yang berujung pada wacana untuk memberhentikan Aceng dari jabatan bupati. Dalam kesempatan sebelumnya, Gamawan menyebut jalan untuk memberhentikan bupati harus sesuai PP 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Mekanismenya melalui DPRD yang bersidang dengan dihadiri tiga perempat anggota dan dua pertiga di antara yang hadir itu harus menyatakan persetujuan untuk berhenti. Persetujuan tersebut disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji dan harus menyatakan sikap setuju atau tidak dalam waktu 30 hari. Setelah dikembalikan ke DPRD, usul itu dikirimkan ke presiden.

Secara pribadi, tambah Gamawan, sebaiknya Aceng mengundurkan diri. Alasannya demi kepemtingan Aceng, masyarakat, dan pembangunan di Garut. "Kalau kita kehilangan trust bagaimana? Tentu tidak akan optimal berkarya. Itu saja pertimbangannya," ujar mantan Gubernur Sumbar itu.(fal/dyn/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Dianggap Halangi Penyidik Menetap di KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler