Mendagri dan Kepala LKPP Terbitkan SE Bersama, Kepala Daerah Wajib Baca

Senin, 07 Juni 2021 – 20:45 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto menerbitkan Surat Edaran Bersama Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Suparman, penerbitan SE bersama sangat tepat untuk menggenjot belanja daerah.  

BACA JUGA: Mas Luqman Minta Hal Ini kepada Mendagri, Tolong Dicatat

Sebab belanja daerah berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput.

Oleh karena itu, daerah yang dengan sengaja memperlambat serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mendapatkan sanksi tegas.

BACA JUGA: Ada Surat Edaran Baru, Pos Penyekatan Langsung Dicabuti

"Kami mengapresiasi SE Mendagri dengan LKPP itu untuk menggenjot belanja daerah, mengingat rendahnya serapan anggaran terkait proses pengadaan barang dan jasa," ujar Arman dalam keterangannya, Senin (7/6).  

Menurut dia, SE Mendagri dan Kepala LKPP mesti menjadi pendorong bagi seluruh pemerintah daerah untuk segera mengoptimalkan belanja APBD.

BACA JUGA: Menkes Budi Targetkan 650 Ribu Vaksin Covid-19 per Hari, Ini Pesannya untuk Kepala Daerah

"Saya kira dengan surat edaran bersama ini daerah dapat kemudahan untuk belanja. Setelah mengapresiasi ini, yang perlu dilakukan kemendagri bersama kementerian keuangan harus menerapkan insentif dan disinsentif berdasarkan persentase serapan anggaran," ucapnya.

Arman menilai, daerah dengan serapan rendah mesti diberikan sanksi berupa pemangkasan bantuan anggaran dari pusat.

Sebaliknya, daerah yang berhasil menyerap seluruh APBD mesti dikasih apresiasi berupa tambahan anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, rendahnya serapan anggaran daerah merupakan persoalan klasik yang sistematis.

Diduga terdapat keuntungan dari aksi yang sudah berlangsung lama ini.

"Aksi ambil untung dengan cara memarkir anggaran di perbankan. Oleh karena itu, tegakkan disiplin anggaran, pengawasan ditingkatkan dengan ketat," katanya.

Junimart menilai, ketika daya serap anggaran rendah, maka anggaran tahun berikutnya mesti dievaluasi.

Untuk itu, kemendagri perlu berkoordinasi dengan kemenkeu untuk meningkatkan pengawasan belanja daerah.

Tito sebelumnya mengatakan, percepatan realiasi anggaran daerah dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga.

Peningkatan ini dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Dia pun meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua 2021, yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal," kata Tito.

Tito juga mengingatkan, belanja modal harus dilakukan melalui program padat karya.

Sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga penting memperhatikan kualitas dan harga barang.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler