JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) ManadoMenurut Gamawan, saat ini pihaknya masih terus mempelajari surat tembusan yg dilayangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait rolling pejabat itu.
"Suratnya sudah kami terima tapi kami masih mempelajarinya karena surat itu kan sifatnya tembusan," tutur Gamawan di kantor Kemendagri, Rabu (7/9).
Menanggapi sikap Pemprov Sulut yang melayangkan surat teguran pada Pemkot Manado, Gamawan mengatakan sikap pemprov tersebut adalah wajar karena menyangkut kewenangan gubernur yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah
BACA JUGA: Kejagung Tak Pastikan SP3 Kasus Walikota Medan
"Saya kira itu kewenagan gubernurMeski tak memberi komentar lebih dalam soal rolling di Pemkot Manado, termasuk indikasi adanya pelanggaran, tapi Gamawan menegaskan pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah provinsi haruslah menaati aturan yang ada
BACA JUGA: Dewan Miris dengan Perilaku PNS
"Saya juga mengikuti aturanKemudian, Gamawan menekankan, mutasi Sekretaris Kabupaten/Kota harus menaati aturan
BACA JUGA: Plt Gubernur Diminta Cepat Anulir Mutasi
"Itu (rolling sekkab/sekkot) memang ada aturannyaPemerintah kabupaten atau kota mengusulkan pada gubernur, lakukan konsultasi dengan kami setelah itu nanti SK-nya dikeluarkan oleh gubernur," jelasnya"Kami belum mengambil sikap pada kasus iniHingga saat ini masih dipelajari dan dikaji," tandasnya.Sementara itu, Jimmy Rimba Rogi, mantan Wali Kota Manado tak mau memberi banyak komentar tentang polemik yang sedang melanda kota yang pernah dipimpinnya itu“Apa yang terbaik itu yang harus dilakukanYang penting, pelayanan pada masyarakat tidak terbengkalai karena masalah iniSaya cukup mengenal Vicky Lumentut dan Harold Manoreh karena pernah bersama saya membangun Manado,” ujarnya singkat(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Halal bi Halal Berubah Konser Dadakan
Redaktur : Tim Redaksi