Mendagri Heran Anies Masukkan Beberapa Ahli dalam Satu Tim

Rabu, 27 Desember 2017 – 13:32 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Namun, Tjahjo merasa heran karena para ahli dari berbagai bidang dikumpulkan dalam satu tim.

BACA JUGA: Anies Beber 5 Visi dan Misi di Depan Mendagri

Tjahjo meminta Anies memasukkan para ahli itu ke dalam pos Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Dengan begitu, menurut Tjahjo, ada efesiensi anggaran dan kinerja.

BACA JUGA: Anggaran Rp 28 Miliar untuk TGUPP Anies-Sandi di Luar Nalar

"Mau pakai istilah dana gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa. Misal saya gubernur, menarik seratus orang, tidak mungkin seratus orang di bidang humas. Membidangi semua keahlian. Itu yang melekat dengan SKPD," kata Tjahjo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).

Tjahjo mengatakan, pihaknya mengevaluasi APBD 2018 berlandaskan undang-undang.

BACA JUGA: Soal Polemik TGUPP, Sandi: Kelihatannya Nggak Dicoret

Hal itu untuk mencegah potensi penyimpangan penganggaran keuangan. Tjahjo mengaku terus meneliti anggaran tersebut.

"Evaluasi itu tidak semata-mata Kemendagri langsung memutuskan. Dasarnya adalah dasar UU, dasar peraturan-peraturan yang ada. Dalam proses evaluasi, selalu Dirjen kami melakukan konsultasi dengan sekda, DPRD,” kata Tjahjo.

Terlepas dari itu, Tjahjo mengaku tidak memiliki wewenang untuk memotong jumlah anggota TGUPP.

Namun, pihaknya menyoroti besaran anggaran yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta untuk menggaji TGUPP.

"Pak Gubernur bentuk tim sukses atau tim apa pun mau jumlahnya satu, seratus, seribu silakan," kata Tjahjo.

Mengenai TGUPP, Tjahjo mengaku pihaknya belum memberikan persetujuan untuk mewakili pemerintah pusat.

Sejauh ini, kedua pihak baru melakukan konsultasi pertama secara resmi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Dalam konsultasi itu, kata Tjahjo, pihaknya mengevaluasi anggaran dana TGUPP mencapai Rp 28,9 miliar yang digunakan untuk menggaji 73 ahli.

"Dari Kemendagri meminta Pak Gubernur dan Pak Sekda alokasi anggaran itu," kata Tjahjo. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Ternyata Kualitas Kepemimpinan Anies Cuma Sebegitu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler