jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerangan kepada aparat keamanan sudah pada tahap memprihatinkan.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa teror terhadap aparat keamanan harus dilawan. "Tidak hanya oleh aparat kepolisian, tapi oleh seluruh masyarakat," tegas Tjahjo, Jumat (30/6) malam.
BACA JUGA: Teror Pakai Pisau atas Perintah Bos ISIS
Dalam sepekan dua kali terjadi penyerangan kepada personel Polri. Kejadian pertama di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Minggu (25/6) bertepatan dengan hari daya Idulfitri. Dalam penyerangan dengan penikaman itu, anggota Pelayanan Markas Polda Sumut Aiptu M Galingging gugur. Terbaru, Jumat (30/6) sekitar pukul 19.40, dua anggota Brimob Polri AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar ditusuk terduga teroris. Keduanya ditusuk di Masjid Falatehan, samping Lapangan Bhayangkara di depan Mabes Polri, Jakarta, saat melaksanakan salat Isya berjemaah. Pelaku berhasil ditembak mati.
Tjahjo yakin aparat dapat mengungkap dengan tuntas aksi teror kepada kepolisian ini. "Kami yakin aparat Polri mampu membongkar siapa yang harus bertanggung jawab atas penyerangan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Saksi Mata Cerita Detik-detik Teroris Teriak dari Shaf Ketiga Lantas Menusuk Brimob
Tjahjo mengatakan, langkah tegas ke dalam harus dilakukan Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan terpadu. Yakni dengan meningkatkan berbagai upaya deteksi dini dan intelijen. Sedangkan langkah tegas ke luar yang harus dilakukan semua pihak termasuk jajaran Polri, TNI dan elemen masyarakat adalah bersama-sama melawan teror. "Baik teror ke masyarakat maupun kepada negara," tegas Tjahjo.
Dia juga meminta jajarannya di Kementerian Dalam Negeri termasuk pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota meningkatkan koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda).
BACA JUGA: BMI Kecam Keras Penikaman Anggota Brimob di Masjid Falatehan
Menurut Tjahjo, Forkominda bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat setempat dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja harus mengamankan wilayah di bawah koordinasi kepolisian.
Level rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), kelurahan, desa, harus mengaktifkan sistem keamanan keliling untuk mencermati kondisi wilayah masing-masing.
Kalau dicermati adanya gerak-gerik mencurigakan, harus berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komado Rayon Militer (Koramil) setempat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Sasar Polisi Sedang Salat, Fadli Zon: Tindakan Biadab
Redaktur & Reporter : Boy