Mendagri Ingatkan Jokowi Soal Lelang Jabatan

Selasa, 05 Februari 2013 – 15:05 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak melanggar aturan terkait rencananya melakukan proses lelang dalam merekrut Camat dan Lurah.

Gamawan mengingatkan lantaran Camat dan Lurah merupakan bagian dari pemerintahan yang berada dalam naungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga proses pengangkatann juga harus berpegang pada azas dan perundang-undangan yang berlaku.

"Pada prinsipnya (seleksi) dengan pola keterbukaan itu bagus. Tidak apa-apa, hanya ada catatan yang harus diperhatikan," ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemberdayaan Masyarakat Desa di Jakarta, Selasa (5/2).
 
Selain itu Jokowi juga diingatkan memerhatikan golongan kepangkatan. Hal ini penting, karena tidak mungkin seseorang yang pangkatnya lebih rendah, memimpin mereka yang memiliki pangkat lebih tinggi.

“Ini salah satu aturan yang harus menjadi acuan dalam seleksi jabatan. Spiritnya (proses seleksi,red) saya pikir cukup bagus. Hanya jangan sampai melanggar,” ujarnya.

Selain itu, pola perekrutan menurut Gamawan,  juga sebaiknya diumumkan terlebih dahulu. Apakah nantinya melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atau menggandeng perguruan tinggi. Jika tidak, dikhawatirkan justru menimbulkan keberatan dari para pegawai yang selama ini meniti jenjang karier. 

Sebagaimana diketahui, guna meningkatkan kinerja pemerintahan di Ibukota Negara, Jokowi Kamis (31/1) lalu, mengaku akan melelang jabatan Lurah dan Camat. Lelang direncanakan paling cepat akan dilakukan pertengahan Februari ini. Ia optimis langkah ini tidak akan melanggar aturan yang ada. "Kita melakukan terobosan pasti punya pegangan. Kita coba nanti. Dicoba pertama nanti dikomentari," katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahan Suara Tangisan, Bayi 5 Bulan Tewas Dibekap Pengasuh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler