Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Kawal BLSM

Selasa, 18 Juni 2013 – 17:34 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengingatkan program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan oleh seluruh kepala daerah sebagai perwakilan pemerintah pusat.

"Saya perlu memberikan warning pada kepala daerah, bahwa dia adalah bagian dari sistem nasional dan saya harapkan semuanya menaati itu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).

Peringatan tersebut menurutnya wajib dipatuhi, termasuk kepala daerah yang secara politik diusung partai yang tidak setuju kenaikan harga BBM dan pemberian BLSM.

"Kebijakan ini kan kajiannya sudah dilaksanakan selama berbulan-bulan dan dari berbagai aspek juga sudah diputuskan. Kalau ada aspirasi yang diterjemahkan di daerah dengan program sendiri silakan, tetapi program (BLSM) ini harus ditaati," ujarnya.

Gamawan mengungkapkan hal tersebut, karena jauh hari sebelumnya telah menyampaikan rencana pemberian BLSM kepada seluruh kepala daerah.

"Dan pada saat itu tidak ada kepala daerah menyampaikan (keberatan) pada saat dikumpulkan. Semua sudah disampaikan secara transpraran dengan mengundang semua kepala daerah," katanya.

Namun meski mengingatkan, Mendagri belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan terhadap kepala daerah yang tidak menjalankan program tersebut.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberhasilan PNPM Mandiri Diapresiasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler