Menurutnya, segala hal menyangkut anggaran termasuk untuk kabupaten Pidie yang terlambat sudah dijawab melalui surat Mendagri dan memberikan petunjuk penggunaan anggaran tersebut.
"Termasuk juga (Pemilukada) Pidie sudah diatur di situ. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa digunakan anggaran dan sebagainya untuk mendukung penyelenggaraan itu,” kata Gamawan usai audiensi Muspida Aceh di gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (4/1).
Terakit usul Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberi ruang Partai Aceh (PA) untuk mendaftar, Gamawan menyerahkan hal itu kepada pihak penyelenggara sebagai pemilik kewenangan.
"Ini kita pulangkan kepada KPU dan Bawaslu untuk menjawabnya. Dengan prinsip tidak menunda penyelenggaraan pemilu tanggal 16 Februari. Dalam minggu ini diharapkan jawaban sudah diberikan," tandasnya. (kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Jual Ical Tergantung Pileg
Redaktur : Tim Redaksi