JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan, konflik menyangkut keberadaan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, bukan persoalan agama.
"Ini bukan persoalan agama. Ini persoalan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang diajukan oleh GKI Yasmin kepada Pemerintah Kota Bogor," kata Mendagri Gamawan Fauzi saat menyampaikan penjelasan pada rapat gabungan antara Komisi II, III, VII DPR dengan unsur pemerintah terkait polemik GKI Yasmin, di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/2).
Dia menjelaskan, sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan, sudah jelas kalau soal IMB itu mutlak merupakan kewenangan walikota.
Namun, lanjut dia, karena permasalahan itu berlarut-larut mengingat izin diajukan pada 2005 dan sekarang 2011, maka terjadi perbedaan pandangan tidak hanya menyangkut ranah hukum.
"Maka unsur pemerintah sudah memerbincangkan untuk dihandle oleh gubernur (Jawa Barat) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Namun karena belum selesai, pemerintah memasilitasi menyelesaikan persoalan ini," kata Gamawan.
Bekas Gubernur Sumatera Barat itu menegaskan, sekarang permasalahan itu sudah hampir sampai titik kesepakatan. "Yang diharapkan terwujud dalam waktu dekat," ujarnya.
Rapat gabungan itu juga dihadiri oleh pihak GKI Yasmin, Walikota Bogor Diani Budiarto, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Transjakarta Koridor XI Telantar
Redaktur : Tim Redaksi