jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo selalu menyerahkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan secara tepat waktu.
Langkah Tjahjo ini mendapatkan apresiasi dari Kepala KPP Pratama Jakarta Pancoran, Rekno Nawansari.
BACA JUGA: MEA Bro, MEA! Pelaku Usaha Harus Inovatif
“Setiap warga negara itu kan punya kewajiban bayar pajak, selama ini beliau lapor yang pasti dan tentunya telah termasuk taat pajak dong,” ungkap Rekno Nawansari yang datang ke Kemendagri, Senin (21/3).
Sementara, Tjahjo mengatakan, ketaatan membayar pajak semata-mata bentuk kepeduliannya sebagai warga negara terhadap pembangunan. Tentunya, juga bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Desak 20 Persen Tenaga Klining dan Laundry Bersertifikasi
“Yang penting kepada masyarakat yang sudah punya wajib pajak ya harus jujur dan tepat waktu itu aja cukup, harapan kami itu saja. Toh ini juga untuk pembangunan,” ujar Tjahjo.
Tjahjo juga melaporkan secara detail pajak di luar dari pajak yang sudah dipotong langsung seperti acara menteri, dana operasi menteri, dan juga seperti seminar dan diskusi.
BACA JUGA: Private Power Utilities Hemat USD 415 Juta Per Tahun
“kalau penghasilan di DPR kan otomatis sudah dipotong pajak termasuk gaji menteri, tapi saya melaporkan diluar, seminggu itu bisa mendapatkan sekian juta dari seminar dan diskusi, ada yang dipotong pajak ada yang tidak. Bagi yang belum dipotong pajak ya kami laporkan detail,” jelas Tjahjo. (adv)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRI Diminta Segera Kucurkan KUR Rp 1 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi