jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo menetapkan Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri setelah melihat beberapa opsi yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Menurut Tjahjo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan selaku ketua kompolnas memberikan tiga opsi kepada Presiden yang akrab disapa Jokowi.
BACA JUGA: Mau Tahu Alasan Jokowi Sreg ke Komjen Tito? Ini Penjelasan Pak Luhut
Opsi pertama adalah kemungkinan diperpanjangnya jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Opsi kedua adalah menyampaikan tiga nama hasil Dewan Jabatan dan Kepankatan Tinggi (Wanjakti).
Ketiganya adalah Komjen Budi Gunawan (Wakapolri), Komjen Budi Waseso (Kepala BNN) dan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno.
BACA JUGA: Tito jadi Calon Kapolri, Begini Sikap Mabes Polri
Opsi ketiga, lanjut Wakil Ketua Kompolnas, dari seluruh petinggi polri pangkat bintang tiga, muncul nama Tito Karnavian, yang dipandang berprestasi.
"Opsi itu disampaikan Pak Luhut. Akhirnya saya belum tahu tapi muncul beredar itu (Tito, red), tapi itu hak prerogatif beliau (Presiden, red)," kata Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/6).
BACA JUGA: Anggaran Dipangkas, Rumah Susun untuk PNS Berkurang
Disinggung plus minus seorang Komjen Tito Karnavian yang berasal dari angkatan muda, Akademi Kepolisian 1987, Tjahjo menegaskan bahwa persyaratan utama calon kapolri adalah bintang tiga, maka secara hukum dipilihnya Tito sudah sah.
"Sistem kepolisian sudah sah. Hanya Pak Tito junior. Tapi itu tidak masalah. Presiden ikuti aturan. Tiga opsi itu diberikan ke presiden dua hari lalu," tambah Mendagri.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Topiah Hampir Buta Dihajar Ivan Haz
Redaktur : Tim Redaksi