JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan sejauh ini proses pemilihan Gubernur di Provinsi Bali berjalan aman dan lancar. Ia berharap kondisi ini berlangsung hingga ditentukan nama yang terpilih sebagai Gubernur.
"Saya hanya lihat aspek Tramtib saja. Menurut saya berjalan baik dan tertib, soal penyelenggaraannya adalah kewenangan KPU. Saya percaya masyarakat Bali punya kultur dan iklim sosial yang baik akan bersama sama menjaga tramtib di Bali," ujar Mendagri saat dihubungi wartawan, Kamis, (16/5).
Dalam proses Pilkada Bali ini terdapat selisih tipis hasil pungutan suara.Hitung cepat (quick count) versi Indonesia Research Center (IRC), menempatkan pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menang dengan perolehan 50,01 %, sedangkan pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan memperoleh 49,99%. Total suara yang terakumulasi sudah mencapai 100% dari sampel yang diambil.
Menurut Mendagri selisih hasil itu tak menjadi masalah sepanjang menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berapapun sedikitnya selisih hasil tidak masalah sepanjang semua pihak mempercayai proses demokrasi setelah nanti hitungan resmi KPU dan keputusan MK bila ada yang menggugat hasil. Kita tunggu bersama proses resmi sampai akhir nanti," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
"Saya hanya lihat aspek Tramtib saja. Menurut saya berjalan baik dan tertib, soal penyelenggaraannya adalah kewenangan KPU. Saya percaya masyarakat Bali punya kultur dan iklim sosial yang baik akan bersama sama menjaga tramtib di Bali," ujar Mendagri saat dihubungi wartawan, Kamis, (16/5).
Dalam proses Pilkada Bali ini terdapat selisih tipis hasil pungutan suara.Hitung cepat (quick count) versi Indonesia Research Center (IRC), menempatkan pasangan nomor urut 2 Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta menang dengan perolehan 50,01 %, sedangkan pasangan Anak Agung Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan memperoleh 49,99%. Total suara yang terakumulasi sudah mencapai 100% dari sampel yang diambil.
Menurut Mendagri selisih hasil itu tak menjadi masalah sepanjang menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Berapapun sedikitnya selisih hasil tidak masalah sepanjang semua pihak mempercayai proses demokrasi setelah nanti hitungan resmi KPU dan keputusan MK bila ada yang menggugat hasil. Kita tunggu bersama proses resmi sampai akhir nanti," tandas Gamawan. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Madina Resmi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi