Mendagri Pastikan Sekda Terdakwa Dinonaktifkan

Jumat, 23 Januari 2015 – 23:58 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara.

Pasalnya, Hasban saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.

BACA JUGA: Tanpa Izin, 35 WNA Diamankan

"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).

Kemendagri, kata dia, sudah melaporkan pada Sekretariat Kabinet terkait rencana nonaktif tersebut.

BACA JUGA: Jenazah Ibu Tiga Anak jadi Korban Kapal Terbalik Ditemukan

Nantinya, kata dia, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan tersebut ke gubernur Sumatera Utara. Ia memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lama.

"Apapun inikan pada posisi hukum sebagai terdakwa walaupun belum ada keputusan inkrah, tapi nanti kita lihat, kita minta nonaktif dulu sementara," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kejayaan Golkar Mulai Runtuh

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ironis, Bocah 8 Tahun Ini Doyan Makan Obat Nyamuk, Tanah hingga Binatang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler