jpnn.com - BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya akan menonaktifkan sementara Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara.
Pasalnya, Hasban saat ini memang berstatus sebagai terdakwa kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan.
BACA JUGA: Tanpa Izin, 35 WNA Diamankan
"Kemungkinan akan kita nonaktifkan dulu," kata Tjahjo di Istana Bogor, Jumat, (23/1).
Kemendagri, kata dia, sudah melaporkan pada Sekretariat Kabinet terkait rencana nonaktif tersebut.
BACA JUGA: Jenazah Ibu Tiga Anak jadi Korban Kapal Terbalik Ditemukan
Nantinya, kata dia, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan tersebut ke gubernur Sumatera Utara. Ia memastikan proses tersebut tidak akan berjalan lama.
"Apapun inikan pada posisi hukum sebagai terdakwa walaupun belum ada keputusan inkrah, tapi nanti kita lihat, kita minta nonaktif dulu sementara," tandas Tjahjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Kejayaan Golkar Mulai Runtuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ironis, Bocah 8 Tahun Ini Doyan Makan Obat Nyamuk, Tanah hingga Binatang
Redaktur : Tim Redaksi