jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu. Ini untuk mengisi kursi Bengkulu 1, lantaran masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2010-2015, Junaidi Hamzah-Sultan Bachtiar Najamudin, telah berakhir.
"Saya (Mendagri,red) atas nama Presiden, dengan resmi melantik Suhajar Diantoro sebagai Penjabat Gubernur Bengkulu berdasarkan Keppres Nomor 121/P/2015, tertanggal 30 November. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya," ujar Tjahjo, Rabu (2/12).
BACA JUGA: Lapor Bu Susi! Banyak Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Kepri
Mendagri meyakini Suhajar dapat melaksanakan tugas dengan baik, mengingat mantan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini diketahui memiliki segudang pengalaman.
Apalagi sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Hah!? Menteri Yuddy Berharap Gorontalo Bangun Menara Eiffel
"Sisa waktu untuk pilkada pendek, segera koordinasi dengan Kapolda, komandan korem, KPU, Bawaslu dan seluruh pimpinan daerah lainnya. Sehingga rakyat bisa memilih pemimpin yang amanah untuk masa depan bangsa, khususnya bagi Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menegaskan demikian, karena tugas utama yang paling penting dilaksanakan Suhajar saat ini, menyukseskan pelaksanaan pilkada di Bengkulu.
BACA JUGA: Optimalkan Gas Bumi Di Kepri, PGN-Pemprov Kepri Jalin Sinergi
"Kunci sukses pak Suhajar menyukseskan pilkada dengan aman. Deteksi dini harus dilaksanakan dengan baik," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dasar Hidung Belang Digodain 3 Cewek, Oknum PNS Kehilangan Rp 100 Juta
Redaktur : Tim Redaksi