Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan

Selasa, 08 November 2016 – 18:39 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan.

 

Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal dari pemerintah.

BACA JUGA: KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Pengusaha Kebumen

"Apapun pungli, Rp 1 pun yang menyangkut pelayanan masyarakat, itu harus dihilangkan," ujar Tjahjo, Selasa (8/11).

BACA JUGA: Polri Mulai Telisik Pidato Fahri soal Turunkan Jokowi

Untuk menghapus pungli, Kemendagri kata Tjahjo, terus berupaya maksimal. Mulai dari menerbitkan imbauan, surat edaran, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan maupun berbagai produk aturan lainnya dalam pengurusan administrasi.

Namun sayangnya, pungli hingga saat ini masih saja terjadi.

BACA JUGA: Ternyata, Jaket Bomber Jokowi itu Pinjaman

"Laporan secara online (ada pungli,red) juga ada kami terima. Laporan-laporan itu kami terima. Tapi sayangnya banyak yang tak mau sebut nama. Itu kan repot. Banyak yang tidak menyebutkan kelurahan," tutur Tjahjo.

Karena itu Kemendagri kata Tjahjo, mengimbau masyarakat yang memberi pengaduan, sebaiknya menyampaikannya dengan lengkap.

Misal, di daerah mana peristiwa pungli terjadi, RT/RW maupun nama desa. Demikian juga nama oknum pelaku.

"Nah kalau itu dilengkapi, maka kami bisa follow up. Kami juga mohon maaf kalau sampai saat ini masyarakat masih dibebani oleh oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik," tandas Tjahjo.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertambah Satu, Lima Kader HMI Ditetapkan Sebagai Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler