Mendagri Resmi Copot Empat Bupati/Walikota

Selasa, 10 April 2012 – 01:43 WIB

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap empat bupati/walikota, Kamis (5/4) malam pekan lalu.

Senin (9/4) kemarin, SK pemberhentian dimaksud masih dalam proses pemberian nomor dan otentifikasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri. Pasalnya, Jumat (6/4) pekan lalu merupakan hari libur. Rencananya, sesuai prosedur, SK yang sudah jadi akan dikirim ke gubernur masing-masing terkait.

"Sudah ditandatangani SK pemberhentian empat kepala daerah. Hari ini (kemarin, red) proses penomoran dan  sekaligus pembuatan surat pengantar dari sekretaris Ditjen Otda kepada gubernur terkait," terang Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek saat dihubungi wartawan dari Jakarta, kemarin. Reydonnyzar sendiri kemarin sedang berada di Bandung, sebagai pembicara sebuah seminar.

"Kemungkinan surat akan dikirim ke gubernur efektif esok hari (hari ini, red)," imbuh Reydonnyzar.

Reydonnyzar menyebut, empat kepala daerah yang SK pemberhentiannya sudah diteken mendagri adalah Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad, Bupati Lampung Timur Satono dan Bupati Subang Eep Hidayat. Mendagri juga mengusulkan kepada Presiden untuk pemberhentian tetap Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin.

Donny, panggilan Reydonnyzar, memastikan bahwa Bupati Palas Basyrah Lubis diberhentikan tetap, bukan diberhentikan sementara alias non aktif. "Bupati Palas diberhentikan defenitif karena sudah berkuatan hukum tetap dan ancaman hukumannya diatas lima tahun. Jadi bukan soal vonisnya yang enam bulan, tapi soal ancamannya," terang Donny.

Ditegaskan lagi, mendagri tidak terpengaruh dengan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang kabarnya telah dilakukan Basyrah. "Walaupun yang bersangkutan mengajukan PK, itu tidak akan mempengaruhi keputusan mendagri untuk memberhentikan bupati Palas," tegas Donny.

Diterangkan juga, SK yang sama sekaligus mengangkat wakil bupati/wakil walikota di empat daerah dimaksud. "Mendagri juga menandatangani SK pengangkatan wakil bupati menjadi bupati untuk daerah-daerah dimaksud, dan wakil walikota Bekasi menjadi walikota Bekasi," kata Donny.

Mengenai pelantikan wakil bupati menjadi bupati, Donny mengatakan, itu merupakan kewenangan gubernur. Sedang untuk pelantikan wakil gubernur Bengkulu menjadi gubernur Bengkulu, nantinya dilakukan Mendagri Gamawan Fauzi.  (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Kematian Saksi Kunci Kasus Suap DGS BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler