Pastikan Kematian Saksi Kunci Kasus Suap DGS BI

Senin, 09 April 2012 – 21:12 WIB

JAKARTA - Istri almarhum Ferry Yen, Linda Suryadi, dihadirkan pada persidangan atas Nunun Nurbaetie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/4). Kesaksian Linda itu dianggap penting untuk memastikan bahwa Ferry Yen yang juga salah satu saksi kunci kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI), memang benar-benar sudah mati.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko itu, Linda menyatakan bahwa suaminya meninggal pada tahun 2007. "Meninggalnya waktu itu saya ga tahu itu (sudah) meninggal. Waktu saya dapati dia ga nafas, saya bawa dalam keadaan tidur ke RS Pondok Indah," kata Linda.

Setelah Ferry meninggal, kata Linda, suaminya lantas dikremasi. "Dikremasi di Marunda," tandasnya.

Majelis pun menanyakan tentang surat kematian Ferry Yen. "Dibuatkan (surat kematiannya)," ucap Linda.

Dituturkannya pula, suaminya memang kenal dengan Teddy Uban yang dikenal sebagai Direktur Utama PT First Mujur Plantation Industry. "Dulu suami saya pernah crita Pak Teddy Uban adalah teman balap suami saya," ucapnya.

Namun Linda mengaku tak tahu jika ada kerjasama antara suaminya dengan Teddy Uban. Bahkan saat ditanya profesi Ferry Yen, Linda mengaku tak tahu secara rinci."Say hanya tahu garis besarnya, sebagai supplier," ucapnya.

Seperti diketahui, pada persidangan atas Nunun sebelumnya pernah terungkap adanya kerjasama antara Ferry Yen dengan Hidayat Lukman alias Teddy Uban, untuk investasi perkebunan kelapa sawit di Tapanuli Selatan. Nilai investasinya adalah Rp 75 miliar di lahan seluas 500 hektar.

Untuk mendanai investasi itu, pada 7 Juni 2004 Ferry Yen mengambil uang Rp 24 miliar dari First Mujur. Namun Ferry meminta uangnya dalam bentuk cek.

Akhirnya dipesanlah travel cek ke Bank Artha Graha (AG). Namun karena AG tidak menerbitkan travel cek, pesanan PT FMPI itu pun diteruskan ke Bank International Indonesia (BII). Hanya saja, TC BII itu pula yang ternyata sampai ke tangan para politisi di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, terkait terpilihnya Mirnada Gultom sebagai DGS BI.

Pada persidangan sebelumnya, majelis sempat meragukan sosk Ferry Yen. Bahkan majelis meragukan kematian kematian Ferry Yen.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Proaktif Jalankan Reformasi Birokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler