jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, menjawab rumor yang menyatakan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini, telah melayangkan surat pengunduran diri ke Kemendagri. Gamawan mengaku hingga Rabu (29/1) malam, dirinya sama sekali belum menerima surat tersebut.
“Belum ada (surat pengunduran diri Risma) ke Kemendagri. Saya belum menerima surat tersebut,” katanya kepada JPNN di gedung Kemendagri, Jakarta.
BACA JUGA: Jaksa Temukan Logistik KPU Tidak Sesuai Spesifikasi
Meski belum menerima surat tersebut, Gamawan mengaku dirinya telah mendengar rumor tersebut. Namun sampai sejauh mana kebenarannya, belum dapat ia dipastikan. “Saya mendengar cuma isu saja,” katanya.
Menurut Gamawan, sesuai mekanisme yang berlaku, jika seorang kepala daerah hendak mengundurkan diri dari jabatannya, memang perlu melaporkannya ke Kemendagri. Namun terkait mekanisme proses pengunduran diri, tetap menjadi kewenangan DPRD.
BACA JUGA: Mobil sang Kakek Lindas Cucu Hingga Tewas
“Mekanismenya, dia hanya menyampaikan saja (ke Kemendagri). Tapi untuk memrosesnya itu tetap ke DPRD dulu, diterima atau tidak yang memutuskannya DPRD,” katanya. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Berani Colek Bu Risma, 10 Juta Bonek Siap Turun ke Jalan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kubu Satpol PP Bentrok, Gubernur Riau Jangan Diam
Redaktur : Tim Redaksi