JAKARTA - Setelah terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa menentukan waktu cutinya sendiri untuk kampanye. Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Menurut Gamawan tidak ada aturan khusus terkait pengaturan cuti bagi Presiden.
"Presiden mengatur cuti presiden dan wakil presiden. Mengatur cuti beliau sendiri," kata Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Meski punya kewenangan sendiri, kata Gamawan, Presiden SBY tetap melaporkan jadwal cutinya pada Kementerian Dalam Negeri. SBY tidak boleh mengambil cuti yang bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
"Tidak boleh serentak dengan Wapres sehingga tidak boleh kosong. Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur. Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU, misalnya tanggal sekian cuti," sambung Gamawan.
Jika untuk menteri dari parpol diberikan satu hari cuti, maka waktu cuti untuk Presiden tidak ditentukan secara spesifik.
"Tidak ditentukan di situ. Tapi kan beliau punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pemerintahan dan pembangunan ini," pungkas Gamawan. (flo/jpnn).
"Presiden mengatur cuti presiden dan wakil presiden. Mengatur cuti beliau sendiri," kata Gamawan di kompleks Istana Presiden, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Meski punya kewenangan sendiri, kata Gamawan, Presiden SBY tetap melaporkan jadwal cutinya pada Kementerian Dalam Negeri. SBY tidak boleh mengambil cuti yang bersamaan dengan Wakil Presiden Boediono.
"Tidak boleh serentak dengan Wapres sehingga tidak boleh kosong. Gubernur juga tidak boleh serentak dengan wakil gubernur. Tapi beliau mengatur kan disitu memberi tahu ke KPU, misalnya tanggal sekian cuti," sambung Gamawan.
Jika untuk menteri dari parpol diberikan satu hari cuti, maka waktu cuti untuk Presiden tidak ditentukan secara spesifik.
"Tidak ditentukan di situ. Tapi kan beliau punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan pemerintahan dan pembangunan ini," pungkas Gamawan. (flo/jpnn).
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Anggap Rangkap Jabatan Hal yang Lumrah
Redaktur : Tim Redaksi